LPPNRI Kampar Akan Laporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera ke Penegak Hukum
Kampar, Nusaperdana.com, - Lembaga Pemantau Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar akan melaporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera dalam waktu dekat ini ke penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan, Sabtu (23/3). "Kita melaporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera kepada penegak hukum dan laporan tersebut terkait karena pihak perusahaan menanam sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS)," terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, PT Inti Kamparindo Sejahtera diduga dengan sengaja menanam sawit di DAS, terutama di sungai Lindai Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu ditanam sawit ditepi sungai oleh perusahaan.
Begitu juga sungai Panasan di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu ditanami sawit kiri kanan sungai oleh PT Inti Kamparindo Sejahtera, terang Daulat Panjaitan.
Di Daerah DAS tidak dibolehkan menanam sawit, tetapi pihak PT Inti Kamparindo Sejahtera mengabaikan aturan tersebut. Mereka seolah - olah kebal hukum dan oleh sebab itulah kita melaporkan ke penegak hukum dan negara kita negara hukum, tegas Daulat Panjaitan.
Diduga PT Inti Kamparindo Sejahtera telah menanam sawit di daerah DAS di Desa Danau Lancang sekitar Ratusan hektar, terangnya. (Tim)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Apresiasi HUT Satpol PP ke 72 Provinsi Riau Tahun 2022
Setelah Satu Bulan Bersembunyi, Tim Reskrim Akhirnya Berhasil Meringkus Tsk Pencurian Sepeda Motor
Lima Usulan Prioritas pada Musrencam Teupah Barat
Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Curas di Munjul Jaya
Lantik Pj Kades Dan Anggota BPD di Bathin Solapan, Ini Pesan Bupati Bengkalis
Bupati Wihaji Lepas Kirab Merah Putih Ki Ageng Kunci
Lantamal IV Peduli Pasca Korban Banjir dan Tanah Longsor di Tanjungpinang
PJ bupati Kampar, Siap bantu program perhimpunan Jurnalis Siber.