LPPNRI Kampar Akan Laporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera ke Penegak Hukum

Kampar, Nusaperdana.com, - Lembaga Pemantau Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar akan melaporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera dalam waktu dekat ini ke penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan, Sabtu (23/3). "Kita melaporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera kepada penegak hukum dan laporan tersebut terkait karena pihak perusahaan menanam sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS)," terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, PT Inti Kamparindo Sejahtera diduga dengan sengaja menanam sawit di DAS, terutama di sungai Lindai Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu ditanam sawit ditepi sungai oleh perusahaan.
Begitu juga sungai Panasan di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu ditanami sawit kiri kanan sungai oleh PT Inti Kamparindo Sejahtera, terang Daulat Panjaitan.
Di Daerah DAS tidak dibolehkan menanam sawit, tetapi pihak PT Inti Kamparindo Sejahtera mengabaikan aturan tersebut. Mereka seolah - olah kebal hukum dan oleh sebab itulah kita melaporkan ke penegak hukum dan negara kita negara hukum, tegas Daulat Panjaitan.
Diduga PT Inti Kamparindo Sejahtera telah menanam sawit di daerah DAS di Desa Danau Lancang sekitar Ratusan hektar, terangnya. (Tim)
Berita Lainnya
Ketua LPPNRI Penuhi Pemanggilan Pemeriksaan Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya.
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang, Bagikan Helm SNI
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau