Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
LPPNRI Kampar Akan Laporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera ke Penegak Hukum
Kampar, Nusaperdana.com, - Lembaga Pemantau Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar akan melaporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera dalam waktu dekat ini ke penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan, Sabtu (23/3). "Kita melaporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera kepada penegak hukum dan laporan tersebut terkait karena pihak perusahaan menanam sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS)," terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, PT Inti Kamparindo Sejahtera diduga dengan sengaja menanam sawit di DAS, terutama di sungai Lindai Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu ditanam sawit ditepi sungai oleh perusahaan.
Begitu juga sungai Panasan di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu ditanami sawit kiri kanan sungai oleh PT Inti Kamparindo Sejahtera, terang Daulat Panjaitan.
Di Daerah DAS tidak dibolehkan menanam sawit, tetapi pihak PT Inti Kamparindo Sejahtera mengabaikan aturan tersebut. Mereka seolah - olah kebal hukum dan oleh sebab itulah kita melaporkan ke penegak hukum dan negara kita negara hukum, tegas Daulat Panjaitan.
Diduga PT Inti Kamparindo Sejahtera telah menanam sawit di daerah DAS di Desa Danau Lancang sekitar Ratusan hektar, terangnya. (Tim)
Berita Lainnya
Jumlah THL di Kampar Membengkak, Rata Rata Pertahunnya mencapai 1.000 Lebih
Kapolres Kampar Pimpin Operasi Justisi di Malam Hari, Terapkan Protkes dan Cegah Kerumunan
Soal Disiplin ASN, Pemerintah Keluarkan PP Nomor 94 Tahun 2021
Konfercab Ke-5 NU Bengkalis ''NU Mengawal Amaliyah Orang Melayu''
Di Bekasi, 24 Ribu Lebih Keluarga Korban Banjir Masih Mengungsi
Teken MoU, PWI Inhil dan Unisi Siap Jadi Mitra Strategis
Polres Rohul Tangkap Komplotan Perampok Bersenjata Api
Bengkalis Terima Anugerah KPAI Kategori SIMEP 2022