Mabuk, Seorang Pemuda Desa Kuala Sebatu Nekat Ingin Setubuhi Bibi Kandung
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - HS (19), seorang pemuda tanggung warga Desa Kuala Sebatu di bawah pengaruh minuman keras akhirnya gelap mata, lalu nekat ingin menyetubuhi bibi kandungnya sendiri inisial Y (40).
Tak sempat melancarkan hasratnya, aksi pelaku diketahui korban (bibinya, red), namun pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban dengan menusukkan senjata tajam beberapa kali di bagian tubuh korban.
Tusukan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Sungai Salak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 wib, di tempat korban, Parit Minang Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHun melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal dan saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polres Inhil.
"Salah satu saudara kandung korban melaporkan peristiwa ini dan kurang dari 24 jam sekira pukul 15.30 wib pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti," ujarnya.
Disebut Ipda Esra, pelaku ditangkap sedang berada di Parit Rumbia Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka.
"Pelaku dikenakan pasal 354 ayat(2) Jo pasal 338 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Sementara jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya untuk dikebumikan.
Berita Lainnya
Bupati Bersama Forkopimda Kabupaten Asahan Kunjungi PLTA Asahan III
Manfaatkan Perkarangan Kantor, Lurah Sulap Lahan Tidur Menjadi Bermanfaat
Ada Oknum Catut Nama Organisasinya, PWI Inhil Tegaskan Tidak Pernah Meminta Sumbangan untuk Bantuan Covid-19
JMSI Bersama Kodim 0314 Inhil Rencanakan Pelatihan Merilis Berita Bagi Staf Koramil
Kadis PMD: 3 Kecamatan di Bengkalis Sudah Salurkan BLT-DD Tahap II 100 Persen
Seorang Residivis Tertangkap Mencuri
AJI Indonesia Catat 14 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Demo RUU Kontroversial
Polres Kepulauan Seribu Berhasil Amankan Sabu 1,7 Kg