Advertorial
Manongkah Tradisi Unik Suku Duano di Inhil Riau
Nusaperdana.com - Di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, ada tradisi unik mencari kerang di lumpur dengan alat tradisional, yang disebut manongkah yang dilakukan olen suku Duano.
Menongkah kerang merupakan sebuah teknik masyarakat dalam menangkap kerang di padang lumpur.
Mereka menggunakan sebilah papan sebagai tumpuan sebelah kakinya dan tempat mengumpulkan kerang yang telah didapatkan.
Sementara sebelah kakinya lagi adalah sebagai pengayuh tongkah.
Sebuah Tongkah biasanya terbuat dari belahan kayu besar dalam keadaan utuh dengan panjang tongkah 2 meter-2,5 meter dengan Lebar 50 centimeter-80 centimeter.
Tongkah umumnya terbuat dari jenis kayu Pulai dan Jelutung, kedua ujung Tongkah berbentuk lonjong dan melentik keatas.
Menongkah kerang dilakukan pada saat air sungai Indragiri Hilir sedang surut. Dalam setiap sebulan, menongkah kerang hanya bisa dilakukan sebanyak 20 kali.
Dilansir dari Inhil nan molek, Dari catatan sejarah, Suku Duano merupakan suku Anak Laut yang termasuk ras Proto Malay (golongan Melayu Tua) di Riau. Suku ini sudah ada sejak tahun 2500 SM sampai dengan 1500 SM. Mereka berdiam di pinggir pantai atau teluk-teluk di pesisir Timur Indragiri Hilir. Suku ini termasuk suku nomaden, artinya mereka suka berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, dari satu pulau ke pulau lain atau dari satu ceruk ke ceruk lain.
Guna menjaga tradisi manongkah, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalaui Dinas Pariwisata menjadikan manongkah sebagai iven pariwisata di Riau.(Advertorial)

Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi