Mantan Anggota Dewan BPJS-TK Sujud Syukur setelah Diyakini Kasusnya Selesai

Mantan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin bangun dari sujud syukur saat konferensi pers di Ibis Tamarin Jakarta, Minggu (8/12/2019) kemarin.

Nusaperdana.com, Jakarta - Rizky Amelia, perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tenaga kontrak di Dewan BPJS Ketenagakerjaan meminta maaf.

Permintaan maaf tersebut disampaikan lewat surat kepada mantan anggota dewan BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin, selaku pria yang dituduh melakukan pelecehan.

Syarif kemudian mengungkapkan isi surat tesebut dalam jumpa pers di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Syafri Adnan Baharuddin atas tuduhan yang tidak benar tersebut," ujar Syafri saat membacakan surat pernyataan yang ditulis Rizky Amelia.

Merasa kasus tuduhan pemerkosaan yang melibatkan dirinya selesai, di hadapan awak media, Syafri langsung sujud syukur di depan meja jumpa pers.

Syafri merasa, sujud syukur tersebut merupakan simbol rasa syukurnya kepada Tuhan atas selesainya kasus yang menjeratnya.

"Saya berjanji ke depan, apabila kasus ini sudah selesai, saya akan melakukan sujud syukur," ujar dia kepada Kompas.com di tempat yang sama.

Syafri menjelaskan, kasus tersebut membuat dirinya terpukul dan orang-orang di sekitarnya merasakan kesedihan mendalam.

Selain sujud syukur, Syafri mengaku, ada beberapa janji lain yang akan dia laksanakan.

"Ada nazar yang lain yang tidak bisa saya jelaskan," kata dia.

Syafri menjelaskan, surat pernyataan yang ditulis oleh Rizky Amelia tersebut memberikan penjelasan tuduhan yang ditunjukan kepada dirinya tidak benar.

"Bahwa kejadian tersebut yang juga telah diberitakan oleh media massa maupun elektronik mengakibatkan banyak pihak yang memprovokasi dan memanfaatkan peristiwa tersebut," jelas dia.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar