HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Masa Tenang Pilkada, Beredar Pesan Berantai Jatuhkan Elaktibilitas Fermadani
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada 27 November 2024 nanti, berbagai cara tim pemenangan masing-masing Pasangan Calon (Paslon) untuk menaikkan elaktibilitas Paslon nya.
Tidak hanya menaikan elaktibilitas yang baik, cara yang tak wajar juga terjadi, dimana munculnya pesan berantai dari nomor WhatsApp berfoto profil Paslon 04, H Herman dan Yuliantini yang berisi pesan mjatuhkan Paslon 02, H Ferryandi dan H Dani M Nursalam.
Isi pesan berantai WhatsApp tersebut menjatuhkan elaktibilitas Fermadani, karna di masa tenang yang di tetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil pesan berantai WhatsApp tersebut baru disebar luaskan.
Ketua Bawaslu Inhil, Rustam saat gelar apel siaga dalam rangka masa tenang dan penertiban Alat Paraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024) pagi, mengatakan masa tenang ditetapkan pada 24 November hingga 26 November 2024 dan pentingnya pengawasan intensif selama masa tenang untuk menjaga ketertiban.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban,"tegasnya.
Selama masa tenang, Bawaslu akan fokus pada pengawasan potensi pelanggaran, termasuk politik uang, kampanye negatif dan hoax.
Ia juga menekankan bahwa semua bentuk kampanye, baik langsung maupun media, tidak diperbolehkan selama masa tenang.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat jika terdapat aktifitas kampanye baik langsung maupun melalui media sosial agar segera melaporkan ke Pengawas Pilkada Kabupaten Inhil.
"Mari kita ciptakan Pilkada Inhil dengan kondusif, adil dan damai,"tutupnya.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu