Masuk Tiga Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Duduki CV. Rahmat


Nusaperdana.com, Makassar - Sudah Tiga bulan tidak mendapatkan upah, karyawan menduduki tempat usaha CV. Rahmat di Jalan Hertasnim, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel (3/7/20).

Dalam tuntutanya meminta pengelolah CV. Rahmat agar segerah membayarkan gaji karyawan yang sudah memasuku kurang lebih 3 bulan belum terbayarkan.

Salah satu karyawan yang tidak mau disebut namanya menjelaskan," kami sudah 3 bulan tidak terima gaji terhitung sejak April, Mei, Juni, 2020, dan keluarga kami butuh makan kodong,"ungkapnya.

Kordinator Lapangan (Korlap) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia  (SPSI) Sanusi, saat ditemui BugisPos menjelaskan,"Selain belum menggaji karyawan kurang lebih 38 karyawan CV. Rahmat juga PHK karyawan empat orang dengan alasan krisis,"jelasnya.

"Kami sangat terpanggil untuk membantu saudara kami yang saat ini membutuhkan bantuan untuk melakukan pendampingan sebagai Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

"Diharapkan pengelola CV. Rahmat ini agar segerah melakukan pembayaran, karna kami sudah sering berkordinasi pihak perusahaan namun tidak ada respon, sehingga selama dua hari ini kami turung menduduki tempat usahanya ini," kata Sanusi.

"Kami dari SPSI meminta perusahaan membayar, kami tidak minta pembayaran sesuai dengan undang-undang, kami punya toleransi, tetapi Perusahaan harus mengerti, yang mana realistik dan yang mana tidak,"tegasnya.

SPSI juga sudah melakukan penyuratan ke Disnaker sebelum menduduki usaha tersebut, Disnaker Kota Makassar saat mau di minta tanggapan terkait PHK karyawan 4 orang namun belum ada yang siap menjawab, hingga berita ini diterbitkan. (Amir)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar