Mau Transaksi Shabu Dekat SPBU Rimbo Panjang, Pelaku Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar


Nusaperdana.com, KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar terus menyasar para pelaku narkoba, kali ini seorang pria warga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang, tepatnya di depan SPBU Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, pada Rabu malam (21/07/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AB (38) warga Perumahan Bukit Griya Indah, Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (21/07/2021) sekira pukul 19.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan, terkait peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Dari hasil penyelidikan ini Tim kemudian mengamankan seorang pria yang diduga akan bertransaksi narkotika jenis shabu, di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang tepatnya di depan SPBU Desa Rimbo Panjang.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar