Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Mau Transaksi Shabu Dekat SPBU Rimbo Panjang, Pelaku Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar
Nusaperdana.com, KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar terus menyasar para pelaku narkoba, kali ini seorang pria warga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang, tepatnya di depan SPBU Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, pada Rabu malam (21/07/2021).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AB (38) warga Perumahan Bukit Griya Indah, Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (21/07/2021) sekira pukul 19.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan, terkait peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.
Dari hasil penyelidikan ini Tim kemudian mengamankan seorang pria yang diduga akan bertransaksi narkotika jenis shabu, di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang tepatnya di depan SPBU Desa Rimbo Panjang.
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Redaksi)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek