Mayat yang Ditemukan di Pasar Rakyat Tembilahan Miliki Penyakit Sesak Nafas
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan mengkonfirmasi, mayat yang ditemukan di Pasar Rakyat Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan, Kabupaten Inhil memiliki riwayat penyakit sesak nafas.
Identitas mayat bernama Hasi (67) merupakan pekerja serabutan. Ia ditemukan tergeletak meninggal dunia di lantai 4 di pasar tersebut.
Mayat berjenis kelamin laki-laki ini pertama kali ditemukan adik kandungnya, pada Selasa (25/7/30) sekitar pukul 15:30 Wib.
"Adik kandung korban pergi ke pasar untuk menemui saudaranya. Namun Ia tidak menemukan kakaknya. Ketika berada di lantai 4 Pasar Rakyat, adiknya ini melihat korban tergeletak di depan pintu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek KSKP Iptu Fauzan Putra Hantama saat dikonfirmasi.
Karena korban tidak bergerak, adiknya turun untuk meminta bantuan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek KSKP Tembilahan.
"Korban di bawa ke RSUD Puri Husada dengan menggunakan ambulance KKP Tembilahan untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan Dokter, tidak ditemukan tanda-tanda Kekerasan terhadap korban," paparnya.
Selain itu, menurut keterangan pihak keluarga, bahwa korban memiliki riwayat penyakit sesak nafas.
"Saat ini korban telah diserahkan kepihak keluarga dan akan dimakamkan pada hari ini," jelas Kapolsek.

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi