Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Narkoba, Kami Lindungi
Mediasi di Kantor Camat, Andoko Tidak Hadir Terkait Lahan 50 H di Sekijang
Nusaperdana.com, Kampar, Pihak Ronny Granito Saing sangat menyayangkan ketidak hadiran Andoko Sitijo dalam acara mediasi di kantor Camat Tapung Hilir, Senin (1/12/2025). Acara mediasi tersebut terkait lahan sawit 50 hektar (H) di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar milik Ronny Granito Saing yang masih dikuasai oleh Andoko Sitijo
Kuasa hukum Ronny Granito Saing, Hasran irawadi sitompul, S.H.,M.H mengatakan, kita sangat menyayangkan ketidak hadiran dari pihak Andoko Sitijo dalam acara mediasi di kantor Camat Tapung Hilir.
Memang kami akui, sebelum nya terjadi kesepakatan jual beli lahan seluas 50 hektar antara Ronny Granito Saing dengan Andoko Sitijo pada tahun 2006, ltetapi pihak Andoko Sitijo hanya baru membayar 250 juta dan tidak melunasi uang jual beli tersebut sampai akhir Desember 2006.
Sampai saat ini pelunasan jual beli lahan sawit 50 hektar tersebut tidak kunjung dilunasi oleh pihak Andoko Sitijo. Untuk diketahui, Andoko Sitijo telah menguasai lahan tersebut selama lebih kurang 3 tahun, terang Hasran.
“Tidak mungkin hanya uang 250 juta untuk memiliki lahan sawit 50 hektar. Selama 3 tahun Andoko Sitijo menguasai lahan sawit 50 hektar dan uang 250 juta sudah kembali,” katanya.
Daulat Panjaitan yang juga kuasa hukum dari Ronny Granito Saing dengan tegas mengatakan, dalam Minggu ini kami akan menguasai lahan sawit 50 hektar milik klien kami yang selama ini dikuasai oleh Andoko Sitijo.
Dalam penguasaan lahan tersebut dan kami berusaha untuk menghindari kontak fisik. Bagi pihak yang merasa dirugikan, silahkan gugat kami. Untuk penguasaan lahan kami akan memberitahukan pihak – pihak terkait teang Daulat Panjaitan.
Camat Tapung Hilir, Nurmansyah,S.STP. dalam rapat tersebut mengatakan, kami mengharapkan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dengan tidak ada nanti tindakan yang akan berdampak masalah hukum.
Dalam mediasi tersebut pihak Polsek Tapung Hilir hadir, pihak dari Ronny Granito Saing juga hadir dan Andoko Sitijo tidak hadir. (tim)

Berita Lainnya
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan