Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Melenggang Selama Tiga Tahun, Kini Kades Desa Merbau Edi Maskur SIP Rasakan Dingin-Nya Jeruji Besi

Nusapersana.com, Pelalawan - Hampir selama Tiga Tahun Edi Maskur,SP Kepala Desa Merbau tak tersentuh hukum, kini ia (Edi Maskur,SP-red) mendekam dipenjara akibat perbuatannya.
Edi Maskur,SP kini merasakan dingin-nya jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Iya benar, hari ini selasa Tanggal 31-8-2021 kita melakukan penahanan atau tahap dua, terhadap tersangka Kepala Desa Merbau Kecamatan Bunut-pelalawan" Ujar Kejari Pelalawan melalui Kasi Intel Sumriadi SH.
"Tersangka (Edi Maskur-red) di tahan selama dua puluh hari di Rutan kelas 1 (sialang bungkuk) akibat di duga akan melarikan diri hingga menghilangkan berkas", jelas Sumriadi kepada Nusaperdana.Com.
"Selain itu, kita juga menerima barang bukti berupa surat-surat berharga yang di serahkan oleh pihak penyidik Polres Pelalawan." Imbuhnya
Akibat perbuatannya yang merugikan Negara hingga Ratusan Juta Rupiah yang bersumber dari APBDes, kini Edi Maskur,SP dijerat Pasal 21 Ayat 1 KUHP, tentang Tindak Pidana Korupsi.
Perlu diketahui pada tahun 2018 lalu, Kades Merbau mengalokasikan APBDes nya untuk pembiayaan berupa penyertaan modal desa sebesar Rp.650.000.000.-(Enam Ratu Lima Puluh Juta Rupiah), namun Dana tersebut disalahgunakan dengan kerugian mencapai Rp.573.022.000.-(Lima Ratus Tujuh puluh Tiga Juta Dua Tuluh Dua Ribu Rupiah). (Gom)
Berita Lainnya
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISI Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Bisnis Digital
HJ. Syafni Zuryanti Pimpin Rapat Evaluasi Strategis untuk Penguatan STIKes Husada dan UNISI
Sambut Tahun Baru Hijriyah 1447 : Refleksi dan Harapan
BAZNAS dan Zakat : Menuju Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Indonesia
Tim Raga Patroli Malam di Inhil Pastikan Keamanan Warga
Ramadhan Tiba, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Berbagi Sembako
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah Hukum