Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Memudahkan Pembayaran Pajak Daerah, Pemkab Bengkalis Louncing QRIS

Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaunching Penggunaan Transaksi Pembayaran Pajak Daerah menggunakan QRIS, Kamis (25/11).
Pelaksanaan pembayaran pajak secara elektronik tersebut bekerjasama dengan Bank Riau Kepri.
Sistem pembayaran ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Hanya dengan log-in ke aplikasi/website, sudah langsung bisa membayar pajak.
Bupati Bengkalis Kasmarni, memberikan apresiasi terhadap sistem pelayanan berbasis elektronik dan digital tersebut.
Apalagi, lanjut Kasmarni, kita sudah berada di era industri 4.0, maka memang semuanya harus berbasis elektronik.
"Terobosan seperti ini memiliki banyak dampak dan efek positif bagi kita semua, khususnya dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah," ucapnya.
Kasmarni juga berharap dengan terciptanya sistem seperti ini, mampu memberikan dampak yang baik dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis.
Selain itu kami harap program ini bisa senantiasa dikembangkan, khususnya dalam transaksi ekonomi lainnya, seperti pasar, pusat wisata, pembayaran zakat, dan lain-lain.**
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi