Menanti Hasil Putusan MK Terhadap Bupati Inhu Terpilih
Nusaperdana.com, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum menyampaikan terkait Putusan MK berupa gugatan sengketa Pemilu Kada serentak tahun 2020, maka Bupati dan wakil bupati terpilih akan dilantik dan dijadwalkan pada pelantikan tahap ke-2 sekitar tanggal 26 maret 2021.
Diketahui bahwa sidang penyerahan alat bukti tambahan dan keterangan dari para saksi sudah di gelar oleh MK melalui luring/daring pada Senin 01 Maret 2021 secara tertutup.
Berdasarkan Surat Mahkama Konstitusi (MK) Republik Indonesia nomor 165/Pan.MK/01/2021 tanggal 20 januari 2021 perihal keterangan perkara PHP-Gub/kab/kot Tahun 2021 yang diregistrasi MK menerangkan bahwa, kabupaten inhu terdaftar dalam daftar perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan wakil wali kota tahun 2021, dimana pengucapan putusan/ketetapan dijadwalkan pada tanggal 19-24 maret 2021 sehingga terjadi kekosongan Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah sebagai Plh (Pelaksana Harian) Bupati Inhu.
Untuk Pj. Bupati bagi Kabupaten Inhu, Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau telah mengusulkannya kekementrian Dalam Negeri.
"Putusan berupa penolakan atas gugatan, maka Bupati dan wakil bupati terpilih akan dilantik dan dijadwalkan pada pelantikan tahap ke-2 sekitar tanggal 26 maret 2021" Ujar Dewi Khairi Yenti, SH., M.Si Selaku Kabag Hukum Kabupaten Inhu
"Putusan berupa diterimanya gugatan, maka akan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pj. Bupati akan dilantik" Imbuhnya
Dengan demikian, maka diharapkan bagi masyarakat Indragiri Hulu agar dapat bersabar menunggu putusan Mahkama Konstitusi (MK) dengan agenda putusan yang dijadwalkan. (Karto)

Berita Lainnya
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan