Mengawali Operasi Patuh LK 2022, Polres Bengkalis Gelar Apel Gabungan
Nusaperdana.com,Bengkalis - Mengawali Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun 2022 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai dari hari Senin 13 Juni hingga 26 Juni 2022, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis gelar apel Gabungan, Senin (13/06) pagi.
Apel gabungan tersebut diikuti 150 personil terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja yang pimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko diwakili Kabag Ops Kompol Ahmad Salmi.
Pada kesempatan itu, sebagai Pimpinan Apel Kompol Ahmad Salmi membacakan amanat Kapolda Riau, Irjen M Iqbal dimana operasi Patuh LK 2022 tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
"Tema Operasi Patuh LK 2022" kali ini yaitu Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Kegiatan operasi bersifat edukatif, persuasif dan humanis.
Dalam Operasi Patuh LK 2022 ini pihaknya menyiapkan 840 personil yang terdiri dari 120 personil dari Polda Riau dan 720 personil dari Polres dan jajaran.
"Sedangkan sasarannya adalah, segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,"paparnya.

Kapolda Riau mengatakan, sesuai amanat yang di bacakan, ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini, yakni tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot bising (brong), melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat mengemudi, melanggar APIL dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi.
Selain melaksanakan tilang secara fisik, Polda Riau juga telah menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Untuk Kota Pekanbaru, ada 4 lokasi yang terpantau ETLE, di Jalan Jenderal Sudirman, TL RS Bhayangkara, Jalan H Imam Munandar Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai (Depan Living World) dan Jalan Soekarno Hatta Panam (Tabek Gadang).
"Sementara untuk wilayah Kabupaten Bengkalis ada sekitar 5 titik yaitu di simpang Pokok Jengkol Jalan Sudirman Duri, di Simpang Bangko, Kecamatan Bhatin Solapan dan di Jalan Hangtuah Simpang Garoga Duri, juga di Jalan Sudirman depan Pos Lantas Bengkalis dan di Depan Kantor DPRD Bengkalis di Jalan Antara Bengkalis," terang Kompol Ahmad Salmi melanjutkan pasan Kapolres AKBP Indra Wijatmiko.**

Berita Lainnya
Bupati Anton Percayakan Yusmar Plh Sekda kab Rohul
Disorot Anggaran Makan Minum Pemkab Kampar Tembus Rp20 Miliar, Bupati Dinilai Abaikan Instruksi Efisiensi
Sampah Menumpuk di Jalan Lingkar, Cermin Kegagalan Bupati Kampar dalam Penataan Lingkungan
Dugaan Utang Ratusan Juta Seret Dua Oknum Polisi, Warga Lapor ke Propam Polda Riau
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Bupati Inhil Tekankan Transparansi dan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan Rinci LKPD 2025
Pemkab Rohul buka Rakor Penyaluran Bantuan Pangan ke Masyarakat