Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Mengawali Operasi Patuh LK 2022, Polres Bengkalis Gelar Apel Gabungan
Nusaperdana.com,Bengkalis - Mengawali Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun 2022 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai dari hari Senin 13 Juni hingga 26 Juni 2022, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis gelar apel Gabungan, Senin (13/06) pagi.
Apel gabungan tersebut diikuti 150 personil terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja yang pimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko diwakili Kabag Ops Kompol Ahmad Salmi.
Pada kesempatan itu, sebagai Pimpinan Apel Kompol Ahmad Salmi membacakan amanat Kapolda Riau, Irjen M Iqbal dimana operasi Patuh LK 2022 tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
"Tema Operasi Patuh LK 2022" kali ini yaitu Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Kegiatan operasi bersifat edukatif, persuasif dan humanis.
Dalam Operasi Patuh LK 2022 ini pihaknya menyiapkan 840 personil yang terdiri dari 120 personil dari Polda Riau dan 720 personil dari Polres dan jajaran.
"Sedangkan sasarannya adalah, segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,"paparnya.

Kapolda Riau mengatakan, sesuai amanat yang di bacakan, ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini, yakni tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot bising (brong), melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat mengemudi, melanggar APIL dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi.
Selain melaksanakan tilang secara fisik, Polda Riau juga telah menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Untuk Kota Pekanbaru, ada 4 lokasi yang terpantau ETLE, di Jalan Jenderal Sudirman, TL RS Bhayangkara, Jalan H Imam Munandar Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai (Depan Living World) dan Jalan Soekarno Hatta Panam (Tabek Gadang).
"Sementara untuk wilayah Kabupaten Bengkalis ada sekitar 5 titik yaitu di simpang Pokok Jengkol Jalan Sudirman Duri, di Simpang Bangko, Kecamatan Bhatin Solapan dan di Jalan Hangtuah Simpang Garoga Duri, juga di Jalan Sudirman depan Pos Lantas Bengkalis dan di Depan Kantor DPRD Bengkalis di Jalan Antara Bengkalis," terang Kompol Ahmad Salmi melanjutkan pasan Kapolres AKBP Indra Wijatmiko.**

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM