Mengawali Operasi Patuh LK 2022, Polres Bengkalis Gelar Apel Gabungan

Nusaperdana.com,Bengkalis - Mengawali Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun 2022 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai dari hari Senin 13 Juni hingga 26 Juni 2022, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis gelar apel Gabungan, Senin (13/06) pagi.
Apel gabungan tersebut diikuti 150 personil terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja yang pimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko diwakili Kabag Ops Kompol Ahmad Salmi.
Pada kesempatan itu, sebagai Pimpinan Apel Kompol Ahmad Salmi membacakan amanat Kapolda Riau, Irjen M Iqbal dimana operasi Patuh LK 2022 tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
"Tema Operasi Patuh LK 2022" kali ini yaitu Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Kegiatan operasi bersifat edukatif, persuasif dan humanis.
Dalam Operasi Patuh LK 2022 ini pihaknya menyiapkan 840 personil yang terdiri dari 120 personil dari Polda Riau dan 720 personil dari Polres dan jajaran.
"Sedangkan sasarannya adalah, segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,"paparnya.
Kapolda Riau mengatakan, sesuai amanat yang di bacakan, ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini, yakni tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot bising (brong), melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat mengemudi, melanggar APIL dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi.
Selain melaksanakan tilang secara fisik, Polda Riau juga telah menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Untuk Kota Pekanbaru, ada 4 lokasi yang terpantau ETLE, di Jalan Jenderal Sudirman, TL RS Bhayangkara, Jalan H Imam Munandar Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai (Depan Living World) dan Jalan Soekarno Hatta Panam (Tabek Gadang).
"Sementara untuk wilayah Kabupaten Bengkalis ada sekitar 5 titik yaitu di simpang Pokok Jengkol Jalan Sudirman Duri, di Simpang Bangko, Kecamatan Bhatin Solapan dan di Jalan Hangtuah Simpang Garoga Duri, juga di Jalan Sudirman depan Pos Lantas Bengkalis dan di Depan Kantor DPRD Bengkalis di Jalan Antara Bengkalis," terang Kompol Ahmad Salmi melanjutkan pasan Kapolres AKBP Indra Wijatmiko.**
Berita Lainnya
Jum'at Curhat, Kapolsek Tanjungpinang Kota Tanggapi Keluhan Juru Parkir
Ketua LPPNRI Penuhi Pemanggilan Pemeriksaan Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya.
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang, Bagikan Helm SNI
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional