Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Nusaperdana.com, Inhil - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, Senin (15/4/2024) dini hari tadi, di Jalan Suhada Tembilahan Hulu.
Ketiga pelaku bernisial BC, M dan AE yang diamankan petugas beserta barang bukti senjata tajam (sajam) jenis parang panjang dan 2 unit sepeda motor.
“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat via telepon, whatsapp apalagi media sosial Facebook, ada sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor sering meresahkan pengguna jalan, diduga ingin melakukan pembegalan dengan senjata tajam,” kata Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Ricky Marzuki.
Usai menerima laporan tersebut, kata Kapolsek, anggota langsung merespon dan bergerak menuju beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Awalnya kami melakukan patroli keliling sekitar wilayah Tembilahan Hulu sambil melihat situasi di beberapa titik yang menjadi atensi dari laporan warga. Pada akhirnya kami mengamankan 3 pemuda yang membawa sajam," imbuhnya.
Selanjutnya para pelaku langsung diamankan Ke Mapolsek Tembilahan Hulu tanpa melakukan perlawanan.
Kapolsek juga meyakini akan melakukan patroli pengamanan Kamtibmas untuk mencegah adanya premanisme dan begal.
"Kami akan terus melakukan patroli mencegah bentuk-bentuk kriminalitas seperti pembegalan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu