Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu

Nusaperdana.com, Inhil - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, Senin (15/4/2024) dini hari tadi, di Jalan Suhada Tembilahan Hulu.
Ketiga pelaku bernisial BC, M dan AE yang diamankan petugas beserta barang bukti senjata tajam (sajam) jenis parang panjang dan 2 unit sepeda motor.
“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat via telepon, whatsapp apalagi media sosial Facebook, ada sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor sering meresahkan pengguna jalan, diduga ingin melakukan pembegalan dengan senjata tajam,” kata Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Ricky Marzuki.
Usai menerima laporan tersebut, kata Kapolsek, anggota langsung merespon dan bergerak menuju beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Awalnya kami melakukan patroli keliling sekitar wilayah Tembilahan Hulu sambil melihat situasi di beberapa titik yang menjadi atensi dari laporan warga. Pada akhirnya kami mengamankan 3 pemuda yang membawa sajam," imbuhnya.
Selanjutnya para pelaku langsung diamankan Ke Mapolsek Tembilahan Hulu tanpa melakukan perlawanan.
Kapolsek juga meyakini akan melakukan patroli pengamanan Kamtibmas untuk mencegah adanya premanisme dan begal.
"Kami akan terus melakukan patroli mencegah bentuk-bentuk kriminalitas seperti pembegalan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Wabup Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020
New PLN Mobile, Solusi Layanan Kelistrikan di Masa Pandemi Covid-19
Kapolres Karimun Serahkan Buaya Muara yang Sempat Meresahkan Masyarakat kepada BKSDA Batam
DPRD Bengkalis Terima RKUA RPPAS TA 2022 Dari Pemkab
Ketua PN Tembilahan Teken MoU Bersama ketua LBHK Markfen Justice Terkait Pelayanan Posbakum
Hindari Terjadinya Penyerobotan Tanah, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Sosialisasi Tentang Sengketa Tanah
Dimasa PPKM, TNI POLRI Lakukan Sosialisasi Dan Bagi-Bagi Masker
Festival Batik dan Tenun Siak Pacu Kreativitas Generasi Muda