Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Minggu ini Pansus III BUMD Akan Panggil Direktur dan Wakil Direktur BPR Sarimadu
Nusaperdana.com, Kampar - Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kampar tentang BUMD, Yuli Akmal, mengungkap, ia bersama anggota lainnya dalam menjalankan amanah paripurna akan bekerja secara terencana sesuai jadwal yang telah disepakati dalam rapat.
Ada pun kerja terencana yang ditempuh oleh Pansus, kata Yuli, Pertama adalah melakukan konsolidasi internal kemudian melakukan inventaris masalah lalu menyiapkan schedule kerja Pansus.
"Mengingat waktu kerja berdasarkan amanat paripurna cukup panjang, yaitu selama 6 bulan. Kalau sesuai Tatib DPRD bisa sampai 1 tahun," ucap Yuli Akmal yang merupakan kader Partai Hanura ini kepada wartawan, Minggu 1 Agustus 2021.
Yuli juga menyebut, Pansus dalam bekerja juga akan berkolaborasi dengan pakar untuk melakukan inventaris masalahnya termasuk akan meminta penjelasan dari para pakar.
Kemudian lanjut Yuli, ia bersama anggota Pansus lainnya akan melengkapi diri dengan referensi sebanyak-banyak. Salah satu jalan dalam mencari referensi ialah dengan melakukan kunjungan ke DPRD yang lebih baik dari DPRD Kampar.
"Kemudian kita juga akan melakukan study banding ke BUMD daerah lain yang core (inti) bisnisnya sama," imbuh Yuli.
Diutarakan Yuli, dalam minggu ini, pertama pihaknya akan mengundang Direktur dan Wakil Direktur BPR Sarimadu. Hal ini, kata dia juga sesuai dengan keputusan rapat Pansus.
"(Bahkan) nanti Pansus juga akan memanggil Komisaris dan Wakil Komisaris-nya," sambung Yuli Akmal lagi.
Yuli menjelaskan ada 5 BUMD di Kampar yang akan mereka undang, mulai dari BUMD PDAM Tirta Kampar, Aneka Karya sampai BUMD di bidang Migas, keuangan dan tentu saja terakhir adalah BPR Sarimadu.
Sebelumnya, lewat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Masa Sidang I telah membentuk 3 Panitia Khusus (Pansus). Rapat ini juga dihadiri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH,MH yang diwakili Asisten III Setda Kampar Drs. Syamsul Bahri, M Si di ruang rapat DPRD Kampar, Senin 5 juli 2021 lalu.
Adapun 3 Pansus tersebut ialah Pansus Aset, Pansus Penyertaan Modal Riau Airlines, Kamparicom, Kerjasama Pasar Ramayana serta Pansus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Para Panitia Khusus ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Kampar Nomor 02/KPTS/DPRD/2021 tanggal 05 Juli 2021. Dimana untuk Pansus Penyertaan Aset Diketuai oleh M Anshar, S.Ag.M.Pd, Wakil Ketua Efrinaldi, SH. Anggotanya Zumrotun, S.Sos, Rahayu Sri Mulyani, A.Md,Keb, Sunardi, AMk, Haidunan Jupen, H Harsono, IIb Nursaleh,S.Kom, Ali Sobirin,S.Ag, Drs Syafrizal Azis, Zulfan Azmi, ST,MT, H Januar, SH, Habiburahman, S.Ag,M.Pd, Bambang Hermanto, SH dan Hanafiah.
Kemudian Pansus Penyertaan Modal Riau Airlines, Kamparicom, Pasar Ramayana yaitu, Ketua Ropii Siregar, SE, Mahmud Zainuri, S.Kom, Jama’an, S.Ag, Haswinda, S.Ag, Ramlan, Zalka Putra, Diski, M Rizal Rambe, H Syafruddin, Jasnita Tarmizi, H Anasril, serta Anatona Nazara,SE.
Pansus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diketuai oleh Yuli Akmal, S.Sos, Juswari Umar Said, Jamris, SH,MH, Ir H Nefrizal,MM, Agus Candra, S.IP, Safi’i, Safrizal, SE, H M Warit, Said Abdullah, Sukardi, SP, H M Kasru Syam, Maju Marpaung, SH, Kardinal Kasim, SE MM. (Redaksi)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek