Minggu ini Pansus III BUMD Akan Panggil Direktur dan Wakil Direktur BPR Sarimadu
Nusaperdana.com, Kampar - Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kampar tentang BUMD, Yuli Akmal, mengungkap, ia bersama anggota lainnya dalam menjalankan amanah paripurna akan bekerja secara terencana sesuai jadwal yang telah disepakati dalam rapat.
Ada pun kerja terencana yang ditempuh oleh Pansus, kata Yuli, Pertama adalah melakukan konsolidasi internal kemudian melakukan inventaris masalah lalu menyiapkan schedule kerja Pansus.
"Mengingat waktu kerja berdasarkan amanat paripurna cukup panjang, yaitu selama 6 bulan. Kalau sesuai Tatib DPRD bisa sampai 1 tahun," ucap Yuli Akmal yang merupakan kader Partai Hanura ini kepada wartawan, Minggu 1 Agustus 2021.
Yuli juga menyebut, Pansus dalam bekerja juga akan berkolaborasi dengan pakar untuk melakukan inventaris masalahnya termasuk akan meminta penjelasan dari para pakar.
Kemudian lanjut Yuli, ia bersama anggota Pansus lainnya akan melengkapi diri dengan referensi sebanyak-banyak. Salah satu jalan dalam mencari referensi ialah dengan melakukan kunjungan ke DPRD yang lebih baik dari DPRD Kampar.
"Kemudian kita juga akan melakukan study banding ke BUMD daerah lain yang core (inti) bisnisnya sama," imbuh Yuli.
Diutarakan Yuli, dalam minggu ini, pertama pihaknya akan mengundang Direktur dan Wakil Direktur BPR Sarimadu. Hal ini, kata dia juga sesuai dengan keputusan rapat Pansus.
"(Bahkan) nanti Pansus juga akan memanggil Komisaris dan Wakil Komisaris-nya," sambung Yuli Akmal lagi.
Yuli menjelaskan ada 5 BUMD di Kampar yang akan mereka undang, mulai dari BUMD PDAM Tirta Kampar, Aneka Karya sampai BUMD di bidang Migas, keuangan dan tentu saja terakhir adalah BPR Sarimadu.
Sebelumnya, lewat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Masa Sidang I telah membentuk 3 Panitia Khusus (Pansus). Rapat ini juga dihadiri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH,MH yang diwakili Asisten III Setda Kampar Drs. Syamsul Bahri, M Si di ruang rapat DPRD Kampar, Senin 5 juli 2021 lalu.
Adapun 3 Pansus tersebut ialah Pansus Aset, Pansus Penyertaan Modal Riau Airlines, Kamparicom, Kerjasama Pasar Ramayana serta Pansus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Para Panitia Khusus ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Kampar Nomor 02/KPTS/DPRD/2021 tanggal 05 Juli 2021. Dimana untuk Pansus Penyertaan Aset Diketuai oleh M Anshar, S.Ag.M.Pd, Wakil Ketua Efrinaldi, SH. Anggotanya Zumrotun, S.Sos, Rahayu Sri Mulyani, A.Md,Keb, Sunardi, AMk, Haidunan Jupen, H Harsono, IIb Nursaleh,S.Kom, Ali Sobirin,S.Ag, Drs Syafrizal Azis, Zulfan Azmi, ST,MT, H Januar, SH, Habiburahman, S.Ag,M.Pd, Bambang Hermanto, SH dan Hanafiah.
Kemudian Pansus Penyertaan Modal Riau Airlines, Kamparicom, Pasar Ramayana yaitu, Ketua Ropii Siregar, SE, Mahmud Zainuri, S.Kom, Jama’an, S.Ag, Haswinda, S.Ag, Ramlan, Zalka Putra, Diski, M Rizal Rambe, H Syafruddin, Jasnita Tarmizi, H Anasril, serta Anatona Nazara,SE.
Pansus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diketuai oleh Yuli Akmal, S.Sos, Juswari Umar Said, Jamris, SH,MH, Ir H Nefrizal,MM, Agus Candra, S.IP, Safi’i, Safrizal, SE, H M Warit, Said Abdullah, Sukardi, SP, H M Kasru Syam, Maju Marpaung, SH, Kardinal Kasim, SE MM. (Redaksi)
Berita Lainnya
Kedapatan Memiliki Sabu, Seorang PNS di Duri Tak Berkutik Digrebek Polisi
Soal Kasus TP Pencurian Gate Valve, PM PT NPN Serahkan Sepenuhnya Penegakan Hukum ke Polisi
Presiden Tunda Pengesahan RKUHP
Lurah Pematang Reba Menghadiri Sosialisasi Upaya Pencegahan Covid-19 di WA Arum Jerum Inhu
Diskominfo Kepri Gelar Lomba Video Pendek BBI Tingkat SLTA se Kepri, Ini Dia Para Pemenangnya
Tokoh Masyarakat Pelangiran, Inhil Imbau Masyarakat Tolak Aksi People Power
Kapolda: Saya Ingin Lindungi Riau dari Segala Tindak Kejahatan
Paripurna ke-10, Wabup Inhil Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Usulan Ranperda