Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Minta Duit Ngamuk di Sekolah, Wartawan Gadungan Ini Terpaksa Diamankan Satpol PP
Nusaperdana.com, Tangerang - Seorang pria yang mengaku dirinya wartawan, terpaksa diamankan karena mengamuk di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Karawaci.
Ya, seorang pria bernama Yosep yang mengaku bekerja dari salah satu perusahaan media online ini, diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang ketika dirinya mengamuk di hadapan para murid SD saat meminta sejumlah uang kepada pihak Sekolah.
Listia Yohana salah seorang wali murid yang juga merekam kejadian tersebut, menceritakan kejadian yang sempat viral itu terjadi pada Rabu, (19/2/2020) kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika itu dirinya sedang mengajar.
Saat melangsungkan proses jam belajar, tiba-tiba Yosep datang menggedor-gedor pintu dan minta ingin bertemu Kepala Sekolah.
“Ya karena lagi gak ada, saya bilangin lagi keluar, lagi ada kegiatan. Lalu dia minta duit katanya buat bensin, saya kasih 10 ribu dari kantong saya, dia marah katanya gak dihargain. Dan mengancam akan kembali lagi untuk menemui kepala sekolah,” ucapnya.
Listia pun menjelaskan, oknum wartawan ini sudah sering datang ke sekolah, hampir setiap minggu. Dan menyayangkan atas perlakuan oknum yang mengaku wartawan tersebut.
“Banyak nama dia mas di buku tamu, tidak setiap hari sih seminggu sekali lah,” ungkapnya.
Akibat ulahnya, kini Yosep kembali dibawa ke Polsek Karawaci untuk ditindak lanjuti. (Mul)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan