Misliadi: Penyebrangan Roro Sudah Tidak Relevan
Nusaperdana.com, Bengkalis - Jumlah trip penyebrangan roro air putih-sei. Selari dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi perkembangan bengkalis saat ini. Hal ini disampaikan oleh pembina himpunan pengusaha muda Indonesia (HIPMI) kab. Bengkalis ketika ditemui awak media di sela-dela acara komfercab PC NU bengkalis.
"Jumlah trip penyebrangan roro air putih - sei. Selari begitu juga sebaliknya sudah tidak relevan lagi dan itu harus ditinjau ulang kembali oleh pemerintah daerah," ujar Misliadi.
"Dengan 44 trip sehari diawali pukul 06.00 - 23.00 sudah tidak layak untuk bengkalis, harusnya ditambah trip dan jam nya karena ini sangat penting untuk pertumbuhan dunia usaha dan ekonomi masyarakat bengkalis terutama trip BBM dan sembako," sambung Tokoh muda ini.
"Kita lihatlah sekarang SPBU sering kosong, solusinya ya tambah trip khusus BBM satu hari 2 trip lah. Dan mobil sayur misalnya, seharusnya jam 05.00 pagi mereka sudah nyebrang sehingga sayur yg segar pagi2 sudah bisa dibeli oleh masyarakat di pasar. Kalau sekarang kan kira-kira jam 08.00 baru masyarakat bisa mendapatkan sayuran yang segar," Politisi muda ini memberikan contoh.
"Kalau konsep saya, seharusnya 24 jam penyebrangan roro kita, untuk merangsang pertumbuhan dunia usaha kita tapi kalau seandainya pemerintah daerah mau menambah trip dan memulainya di jam 05.00 juga sudah lumayan," tutup Ketua umum Karang Taruna ini. (putra/rls)

Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi