Motif Kasus Penghinaan Bupati Wardan Terungkap. Tersangka Diancam Tuntutan Maksimal 6 Tahun Penjara
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Motif kasus penghinaan terhadap Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan oleh seorang Pria bernama Slamet Wardoyo akhirnya terungkap. Kini, pria asal Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Inhil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diancam tuntutan maksimal 6 tahun penjara.
Slamet Wardoyo, pria yang terlibat dalam perkara "Pelacur Wardan" ini, dijerat dengan Undang -undang ITE, pasal 27 dan pasal 45 juncto pasal 63 KUHP.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, Slamet Wardoyo alias Lamot melakukan perbuatan penghinaan Bupati sekaligus pengancaman terhadap Olva Susanti yang tidak lain adalah istri tersangka, dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga.
"Tersangka ini akan bercerai dengan Istrinya yang berprosesi sebagai guru dan berstatus PNS. Tersangka tidak ingin bercerai dengan Sang Istri. Maka itu, tersangka berbuat demikian," jelas Kasat Reskrim dalam Press Release di Mapolres Inhil, Tembilahan, Selasa (30/7/2019) pagi.
Maksud dari perbuatan tersangka, dijelaskan Indra adalah untuk meluahkan kekesalan atas gugatan cerai dari sang Istri. Namun, dengan melibatkan nama Bupati, HM Wardan.
"Kemauan tersangka agar Istrinya dipecat setelah menggugat cerai Dirinya. Sebenarnya memang tidak logis, tapi karena ini perbuatan jadi logis secara hukum," tutur Indra seraya menyimpulkan motif tindakan tersangka ialah menggagalkan perceraian dengan sang Istri.
Saat ini, perkara "Pelacur Wardan" dengan tersangka Slamet Wardoyo alias Lamot telah masuk ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengidentifikasi adanya unsur pengancaman yang dilakukan tersangka kepada Olva Susanti melalui media sosial.
Dalam proses pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan saat tahap penyelidikan, pihak kepolisian juga menghadirkan beberapa saksi ahli, seperti ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE.
Berita Lainnya
Personil Polres Tana Toraja Lakukan Jumat Bersih Cegah Covid di Mesjid Raya Makale
Juleha Inhil Turut Ramaikan Ragam Budaya HUT ke 77 TNI, Ada Asah Pisau Gratis Loh
Bersama Forkopimda Rohil, Kapolsek Rantau Kopar Tinjau dan Bantu Warga Terdampak Banjir
Polres Bengkalis Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako kepada Masyarakat
Mahyeldi Dukung Pemajuan Kebudayaan Koto Gadang Koto Anau untuk Jadi Destinasi Wisata Dunia
Bacok Tangan RN Hingga Nyaris Putus, 3 Orang Tersangka Pengeroyokan Ditangkap Polisi
Buka Rakor Gubernur, Bupati, Walikota, Camat dan Lurah se-Provinsi Riau, Ini Arahan Mendagri
Camat Kota Kisaran Timur Resmikan MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kelurahan