MTQ ke-43 Tingkat Kecamatan Tempuling, Wabup Inhil Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Al-Qur'an
Nusaperdana.com, Tempuling - Wakil Bupati H Syamsuddin Uti membuka Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-43 tingkat Kecamatan Tempuling TH 2022, Sabtu 4 Juni 2022, malam berlokasi di halaman Kantor Camat Kecamatan Tempuling.
Pembukaan MTQ tingkat Kecamatan Tempuling ini, Wabup didampingi Bagian Kesra turut juga dihadiri, Anggota DPRD, Unsur Forkopincam, Kepala KUA, Ketua LPTQ, Lurah dan kepala Desa se-Kecamatan Tempuling.
Adapun Tema "Melalui MTQ Ke-43 tingkat Kecamatan Tempuling Kita Wujudkan Generasi Yang Gemar Membaca Al-Qur'an dan Pengamalan Nilai-nilai Al-Qur'an di Tengah Kehidupan Masyarakat".
MTQ Ke-43 Kecamatan Tempuling ini dilaksanakan dari tanggal 4 - 6 Juni 2022 yang dipusatkan di lapangan kantor camat Tempuling yang memperlombakan dua cabang yaitu Tilawah Al-Qur'an dan tahfidz Alquran 1 juz yang diikuti 74 orang Kafilah dari seluruh Desa dan Kelurahan Se-Kecamatan Tempuling.
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti dalam sambutannya mengatakan, melalui MTQ Ke-43 tingkat Kecamatan Tempuling ini diharapkan juga bisa menemukan Qori-qoriah, Hafiz-Hafizah yang terbaik untuk diikuti sertakan dalam MTQ tingkat yang lebih tinggi lagi.
"Mari seluruh masyarakat untuk mempersiapkan sedini mungkin agar anak-anak kita gemar membaca Al-Qur'an serta menanamkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Qur'an. Karena, Al-Qur'an merupakan petunjuk," imbuhnya.
Lanjut ia berharap, semoga kegiatan MTQ ini berjalan dengan lancar hingga selesai.
Usai sambutan, Wabup didampingi Camat am Unsur Forkopincam serta ketua LPTQ menekan tombol serine tanda dimulainya MTQ tingkat Kecamatan Tempuling ke-43.

Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar