Mudahkan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Tempel Persyaratan SKCK dan Surat Kehilangan di Kantor Lembang Tokesan

Nusaperdana.com, Tana Toraja - Untuk memudahkan informasi tentang persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan, Polsek Sangalla melalui Bhabinkamtibmas Briptu Suhendar melakukan sebuah terobosan dengan menggandeng mitranya, Desa (Lembang) Tokesan.
Terobosan itu berupa pemasangan pamflet informasi layanan persyaratan permohonan SKCK dan surat kehilangan barang di kantor Lembang Tokesan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja, Senin (2/3/2020), sekitar pukul 11.00 wita.
"Bagi masyarakat kita yang berada dipelosok, yang jauh dari jangkauan Polsek Sangalla, informasi tentang persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan tentunya sulit untuk mereka dapatkan, terkadang warga kita bahkan tidak tahu sama sekali apa dan bagaimana cara pengurusan SKCK dan Surat Kehilangan, karena ketidak tahuannya itu terpaksa warga kita harus bolak balik dari satu tempat ke tempat yang lain hanya untuk melengkapi berkas persyaratan saja, ini tentunya membuat warga kita kebingungan," kata briptu Suhendar menjelaskan.
"Untuk memudahkan warga, kami bekerjasama dengan kantor lembang tokesan, kami memasang pamflet informasi persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan di kantor lembang, kami yakin sekali ini akan membantu warga lembang tokesan," lanjutnya.
Atas inisiatif Polsek Sangalla ini, kata suhendar, Kepala Lembang Tokesan mengapresiasi kegiatan bhabinkamtibmas atas inovasi tersebut sehingga masyarakat dapat mengetahui lnformasi Persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan melalui kantor lembang tokesan.
Kapolsek Sangalla Polres Tana Toraja, AKP Pakonleang Apun ungkapkan terimakasihnya kepada aparat pemerintahan lembang tokesan yang bersedia menjadi sarana penyampai informasi kepada warganya.
"Warga masyarakat yang membutuhkan informasi,tidak perlu lagi ke kantor polsek sangalla hanya untuk bertanya, cukup datang ke kantor lembang tokesan dan langsung membaca informasi persyaratan SKCK dan Surat kehilangan yang terpasang disana, untuk itu atas nama Polsek Sangalla Polres Tana Toraja, kami ucapkan terimakasih atas kerjasama dari kepala lembang tokesan," tutupnya. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol