Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Mudahkan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Tempel Persyaratan SKCK dan Surat Kehilangan di Kantor Lembang Tokesan

Nusaperdana.com, Tana Toraja - Untuk memudahkan informasi tentang persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan, Polsek Sangalla melalui Bhabinkamtibmas Briptu Suhendar melakukan sebuah terobosan dengan menggandeng mitranya, Desa (Lembang) Tokesan.
Terobosan itu berupa pemasangan pamflet informasi layanan persyaratan permohonan SKCK dan surat kehilangan barang di kantor Lembang Tokesan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja, Senin (2/3/2020), sekitar pukul 11.00 wita.
"Bagi masyarakat kita yang berada dipelosok, yang jauh dari jangkauan Polsek Sangalla, informasi tentang persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan tentunya sulit untuk mereka dapatkan, terkadang warga kita bahkan tidak tahu sama sekali apa dan bagaimana cara pengurusan SKCK dan Surat Kehilangan, karena ketidak tahuannya itu terpaksa warga kita harus bolak balik dari satu tempat ke tempat yang lain hanya untuk melengkapi berkas persyaratan saja, ini tentunya membuat warga kita kebingungan," kata briptu Suhendar menjelaskan.
"Untuk memudahkan warga, kami bekerjasama dengan kantor lembang tokesan, kami memasang pamflet informasi persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan di kantor lembang, kami yakin sekali ini akan membantu warga lembang tokesan," lanjutnya.
Atas inisiatif Polsek Sangalla ini, kata suhendar, Kepala Lembang Tokesan mengapresiasi kegiatan bhabinkamtibmas atas inovasi tersebut sehingga masyarakat dapat mengetahui lnformasi Persyaratan permohonan SKCK dan permohonan Surat Kehilangan melalui kantor lembang tokesan.
Kapolsek Sangalla Polres Tana Toraja, AKP Pakonleang Apun ungkapkan terimakasihnya kepada aparat pemerintahan lembang tokesan yang bersedia menjadi sarana penyampai informasi kepada warganya.
"Warga masyarakat yang membutuhkan informasi,tidak perlu lagi ke kantor polsek sangalla hanya untuk bertanya, cukup datang ke kantor lembang tokesan dan langsung membaca informasi persyaratan SKCK dan Surat kehilangan yang terpasang disana, untuk itu atas nama Polsek Sangalla Polres Tana Toraja, kami ucapkan terimakasih atas kerjasama dari kepala lembang tokesan," tutupnya. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Antrean Sepeda Motor Mengular ke Jalan Raya Sampai Oknum Calo Pun Ada Ro-Ro Air Putih Bengkalis.
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening