Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Mudik Dilarang, Kendaraan di Tol Trans Sumatera Mulai Dibatasi
Nusaperdana.com, Jakarta - Operasional Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dibatasi demi menindaklanjuti larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah. Jalan tol tersebut hanya bisa dilewati oleh kendaraan logistik. Sehingga, kendaraan pribadi yang mengangkut penumpang dilarang melintas.
"Di beberapa ruas tol, kendaraan yang masuk akan dibatasi. Bahkan yang boleh melintas hanyalah kendaraan-kendaraan logistik, yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan sebagainya," tulis keterangan resmi Hutama Karya (HK) seperti yang dikutip detikcom, Sabtu (25/4/2020).
Adapun titik-titik di Jalan Tol Trans Sumatera yang dibatasi sebagai berikut:
1. Bakaheuni - Terbanggi Besar (Bakter) sebayak 2 titik, yaitu di Gerbang Tol (GT) Bakaheuni Selatan dan GT Bakaheuni Utara.
2. Terbanggi Besar - Kayu Agung (Terpeka) sebanyak 3 titik yaitu di GT Kayu Agung, GT Simpang Pematang, dan GT Lambu Kibang.
3. Palembang - Indralaya (Palindra) memiliki 2 titik penyekatan yaitu di GT Indralaya dan GT Palembang.
Ruas-ruas tersebut sudah diberlakukan penyekatan kendaraan pribadi oleh HK dan kepolisian sejak kemarin, Jumat (24/4). Khusus untuk ruas tol Medan - Binjai (Mebi) masih dalam pembahasan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).
"Kami pastikan mulai hari ini akan ada sanksi tegas bagi kendaraan pribadi/berpenumpang yang masih nekat untuk melintas di tol Bakter, tol Terpeka, dan tol Palindra yaitu dengan melarang kendaraan tersebut untuk melewati tol dan akan diminta untuk putar balik ke daerah asal. Tentu dengan dibantu oleh pihak pihak kepolisian dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI setempat," ujar Branch Manager tol Terpeka Yoni Satyo.
Selain itu, HK juga menempatkan posko pemeriksaan kesehatan di setiap cabang ruas Tol Trans Sumatera, dengan detail lokasi sebagai berikut:
1. Cabang ruas tol Bakter tepatnya di Rest Area KM 20, KM 87, dan KM 116 yang semuanya akan berada di Jalur A&B
2. Cabang ruas tol Terpeka tepatnya di Rest Area KM 215 Jalur B
3. Cabang ruas tol Palindra yang berada di Rest Area Gerbang Tol Indralaya
4. Cabang ruas tol Mebi terletak di Gerbang Tol Binjai.
Berita Lainnya
Surat Edaran Menteri PANRB, Ini Jam Kerja ASN saat Bulan Ramadhan
28 Ribu Pesantren Terdampak Covid-19 Bakal Dibuka Kembali
Hati-hati, Mobil Diparkir Terlalu Lama Bisa Bikin Ban Rusak
Komite Pedagang Pasar Ajak Pedagang Masyarakat Bantu Penjualan Produk Bulog Lewat Aplikasi Kepasar Dan RPK TPK
Menteri Edhy Lepas Ekspor Olahan Udang ke Jepang
Terpilih Sebagai Ketua Umum PSSI, Erick Thohir Segera Bertemu dengan Timnas U20
Telkomsel Targetkan Bangun 23 Ribu Unit BTS di 2020
Kepala BNPB Ajak Warga Huta Bargot Tambang Emas Hijau