Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang


Nusaperdana.com, KAMPAR – Musyawarah antara masyarakat Desa Indra Sakti dengan Kaur Desa Indra Sakti terkait persoalan dugaan perusakan tanaman milik warga akhirnya mencapai kesepakatan damai. Pertemuan yang berlangsung melalui jalur musyawarah tersebut dinyatakan selesai tanpa konflik lanjutan.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum warga, Daulat Panjaitan, kepada awak media pada Jumat, 9 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Iya, alhamdulillah musyawarah sudah selesai dengan damai. Sudah ada titik terang dan kesepakatan bersama antara warga dan pihak Kaur Desa Indra Sakti,” ujar Daulat.

Menurutnya, proses dialog yang berlangsung cukup panjang akhirnya membuahkan hasil positif, setelah masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan klarifikasi secara terbuka. Kesepakatan damai tersebut diharapkan dapat mengakhiri polemik yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Daulat juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya aparatur desa, agar ke depan lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan yang berkaitan dengan hak dan kepentingan warga.

“Semoga ini menjadi pembelajaran bersama, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari dan hubungan antara perangkat desa dan masyarakat tetap harmonis,” pungkasnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar