PENEMBAKAN OLEH BRIPDA AP
Oknum Disertir dari Polres Padangpanjang Polda Sumbar

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Telah terjadi kasus penembakan dengan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh Bripda AP (anggota Polres Padangpanjang) di depan salah satu hotel di jalan Kuantan Raya Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.20 WIB yang mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil R4 Suzuki X Over dan tembus mengenai salah satu penumpang mobil An Rizki Oktaviani.
Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatera Barat.
Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya.
Saat ini Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan, dan Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yg seadil adilnya bagi korban.
Korban yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit. (Doni/rls)
Berita Lainnya
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus