PENEMBAKAN OLEH BRIPDA AP
Oknum Disertir dari Polres Padangpanjang Polda Sumbar
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Telah terjadi kasus penembakan dengan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh Bripda AP (anggota Polres Padangpanjang) di depan salah satu hotel di jalan Kuantan Raya Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.20 WIB yang mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil R4 Suzuki X Over dan tembus mengenai salah satu penumpang mobil An Rizki Oktaviani.
Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatera Barat.
Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya.
Saat ini Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan, dan Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yg seadil adilnya bagi korban.
Korban yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit. (Doni/rls)

Berita Lainnya
Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
PT PSG Hibahkan Mesin Pemadam ke Polsek Kateman, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Maghrib Mengaji di Tembilahan Hulu, Polsek dan Mahasiswa KKN Bersinergi Bentuk Generasi Cinta Al-Qur'an
Polsek Sungai Batang Rawat Tanaman Padi, Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat
Polres Inhil Hadir Layani Masyarakat, Sat Lantas Amankan Kepulangan Anak Sekolah di Tembilahan
Ratusan Warga Padati Taman Datuk Syahbandar, Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sabak Auh Berlangsung Meriah dan Kondusif
Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla