Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Operasi Pekat Polda Riau Sisir 6 Tempat Hiburan Malam
Nusaperdana.com,Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menurunkan tim gabungan dalam Operasi Pekat yang digelar, Selasa (13/12/2022) malam hingga Rabu (14/12/2022) dini hari.
Tim yang dipimpin Wadir Resnarkoba AKBP Nandang Lirama dan personel gabungan dari beberapa Satuan Kerja (Satker) seperti Ditresnarkoba, Satbrimob, Dit Polairud, Bid Dokkes dan Bid Propam Polda Riau menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi, membenarkan operasi tersebut. Dikatakan dia, Operasi Pekat sendiri merupakan akronim dari Penyakit Masyarakat.
Dimana, jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi fokus terhadap sejumlah tindak kejahatan. Salah satunya ialah peredaran narkotika di lokasi THM.
"Digelar tadi malam. Kegiatan diawali apel yang diikuti oleh 95 personel gabungan," ungkap Kombes Sunarto, Rabu (14/12/2022) pagi.
Dipaparkan dia, ada 6 THM yang didatangi tim gabungan. Saat itu, selain memeriksa pengunjung, Polisi juga melakukan tes urine terhadap pengunjung.
Total ada 24 orang pengunjung yang dilakukan tes urine. Hasilnya, para pengunjung yang di tes tidak satupun positif menggunakan narkoba.
" 24 orang yang dilakukan tes urine. Hasilnya semua negatif, tidak ada yang menggunakan narkoba," imbuhnya.
Ditambahkan dia, adapun tujuan pelaksanaan operasi ialah untuk memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk juga menciptakan harkamtibmas yang kondusif menjelang akhir tahun.
"Tentunya untuk menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan pergantian tahun. Operasi ini akan terus berjalan selama 20 hari, dengan sasaran penyakit masyarakat seperti minuman keras, senjata tajam, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, prostitusi, narkoba, premanisme, balap liar/kebut kebutan dan gangguan keamanan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Ulang Tahun yang ke-3, KGI Inhu Melakukan Kegiatan Baksos. Ini Tujuannya
Bupati Inhil Irup Upacara Pembukaan TMMD Ke-106 Tahun Anggaran 2019
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Manajemen BUMDESA Se-Kacamatan Rupat Tahun 2022
Berperan Dalam Penanganan Covid-19, 4 Tokoh Masyarakat Inhil Dapat Penghargaan Dari Kapolda Riau
Aksi Bagi Masker Gratis, Puncak Kegiatan Hari Ketiga Operasi Keselamatan Lipu 2020 Polres Tana Toraja
PKL Nakal Ditertibkan Petugas
Empat Perusahaan di Inhil Ingkari Janji Bagi Hasil Sawit di Lahan Plasma
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Manajemen BUMDes, Sekretrais DPMD : Saat Sudah Ada 197 BUMDes di Inhil