Pangkep Bertambah Dua Positif Covid-19
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Juru bicara Covid-19 kabupaten Pangkep, dr Annas Ahmad menyampaikan adanya penambahan warga Kabupaten Pangkep yang dinyatakan Positif Covid-19.
Direktur RSUD Batara Siang itu mengatakan, adanya penambahan ini berdasarkan rilis dari laboratorium BBLK dinas kesehatan provinsi Sulsel.
"Kita mendapatkan tambahan dua kasus positif dari klaster Magetan, Jawa Timur, sehingga saat ini jumlah warga Pangkep yang dinyatakan positif Covid-19 ada delapan orang,"katanya , Selasa(5/5/20).
Lanjutnya, dua orang penambahan ini masing-masing berasal dari kecamatan Pangkajene dan kecamatan Bungoro.
Pihaknya pun telah melakukan penyemprotan pada lingkungan tempat tinggal pasien.
Lebih rinci ia menyampaikan, meskipun saat ini jumlah positif Covid-19 ada delapan orang, akan tetapi dua diantaranya sudah dinyatakan sembuh, empat orang menjalani isolasi di Hotel Swiss bell Makassar, satu orang dirawat di RS Siloam dan satu orang meninggal dunia.
Ia juga menjelaskan,"data yang ditampilkan adalah data akumulasi berdasarkan acuan nasional dan internasional. Akan tetapi, tetap dirincikan pada bagian bawah, pasien yang sembuh, dirawat dan isolasi,"jelasnya
"Dengan adanya penambahan ini, kami berharap kepada masyarakat untuk taat dan patuh atas imbauan pemerintah,"tambahnya Annas Ahmad. (Amir)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025