Patroli Skala Besar, Kapolres Tanjungpinang Bersama FKPD Kota Kunjungi Gereja dan Pos Pam Ops Lilin Seligi 2020


Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tanjungpinang melaksanakan patroli skala besar dengan mengunjungi beberapa gereja dan pos pengamanan Ops Lilin Seligi 2020, Kamis (31/12/2020)

Kegiatan patroli sekala besar tersebut dihadiri Karo Rena Polda Kepri Kombes Pol Hery Sumarji S.H, Wing Udara 1 Puspenerbal Kolonel Laut (P) Imam Safi'i, Danyonmarhanlan IV Tanjungpinang Letkol Mar Kemal Mahdar, Dandim 0315/Bintan diwakili Danramil 01 Kota Tanjungpinang Kapten Donal Sihombing, Danlanud RHF Tanjungpinang diwakili Letkol Agus Budi P, Danpomal Lantamal IV Letkol PM diwakili Mayor Napitupulu, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Hantoni, Kadishub diwakili Kabid Angkutan Darat Raja Kholidin, dan PJU Polres Tanjungpinang. 

Adapun beberapa gereja yang dikunjungi adalah Gereja Khatolik Kristus Raja Jl. Batu Kucing Tanjungpinang, Gereja GPDI Jl. Pancur Ir.Juanda Tanjungpinang, dan Gereja Geprin Sion Jl. Bakar Batu Tanjungpinang.

"Kami bersama dengan FKPD Kota Tanjungpinang yang hadir mengucapkan selamat beribadah bagi umat kristiani, kami juga berpesan dan menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan baik selama perayaan ibadah Natal maupun pada aktivitas sehari-hari", imbau Kapolres 

"Mari bersama-sama kita berdoa agar Pandemi Covid -19 cepat berlalu sehingga kita dapat menjalankan aktivitas secara normal kembali", terang Kapolres

Setelah mengunjungi beberapa gereja, Kapolres Tanjungpinang bersama rombongan FKPD Kota Tanjungpinang juga mengunjungi Pos Pam di Jl. Hangtuah Tanjungpinang dan Pos Pam Ramayana Jl. Wiratno Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., menyampaikan patroli skala besar ini dilaksanakan untuk memantau situasi kamtibmas diwilayah Kota Tanjungpinang dalam  rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan massa. 

"Situasi pada saat ini, seluruh dunia sedang dilanda Covid - 19, hal ini mendapatkan perhatian dari pemerintah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang tertuang dalam maklumat Kapolri nomor 4 tahun 2020 dan surat edaran Walikota Tanjungpinang nomor 450 tahun 2020 diantaranya, himbauan melarang pesta / Perayaan, arak - arak, pawai, Karnaval, dan pesta kembang api malam pergantian tahun, dan himbauan mematuhi protokol kesehatan perorangan, pelaku, pengelola, penyelenggara tempat dan fasilitas umum", tutup Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K.,. (Wilson)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar