Patuhi Protokol Covid, Setiap Toko Wajib Siapkan Sabun dan Air
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Gugus Tugas Covid 19, mengimbau pada para pemilik tempat usaha agar mematuhi protokol kesehatan. Dimana setiap tempat usaha dianjurkan memiliki tempat nencuci tangan dan sabun pada setiap pengunjung yang datang.
Hal itu dibenarkan juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Inhil Trio Beni Putra atau yang akrab disapa Tebe kepada wartawan, Jumat (16/10/2020). Menurut Tebe, anjuran itu sudah lama, bahkan tidak hanya imbauan tapi juga surat edaran sudah kita sampaikan pada pemilik usaha agar mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
"Alhamdulillah kita lihat di lapangan rata-rata para pemilik usaha sudah menjalankan apa yang menjadi imbauan pemerintah, sebab apa yang kita sampaikan juga untuk menjaga para pemilik usaha juga dari tertularnya virus Corona tersebut," ungkap Trio Beni Putra yang juga menjabat sebagai Kadis Kominfo PS Inhil.
Lebih juah Tebe menyebutkan, selain membuat tempat pencuci tangan, pemilik usaha ada jua yang menyediakan handsanitizer. Bahkan ada pengusaha yang membagikan masker gratis kada pengunjung tokonya.
Dalam kesempatan ini Tebe jua menghimbau pada masyarakat agar tetap mamatuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
"Kondisi kita sampai sekarang belum sepenuhnya normal, jadi tetap jaga kesehatan, kalau keluar rumah gunakan masker, jaga jarak dan jangan lupa cuci tangan pakai sabun," sebut Trio Beni Putra. (Efendi)

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan