Pedagang Ikan di Pasar Terapung Segera Dipindahkan ke TPS
Nusaperdana.com, Inhil - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) segera memindahkan pedagang ikan di pasar terapung ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Yos Sudarso, Tembilahan.
"Dan dalam waktu dekat, pedagang pasar ikan akan segera dipindahkan ke TPS," kata Kabid Pasar, Ahmad Fitri di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021) kemarin.
Teknis di lapangan, Disdagtri nantinya akan bekerjasama dengan Satpol PP. Tujuannya tidak lain agar terlaksana secara efektif.
Bangunan TPS yang menggunakan APBD Kabupaten Inhil itu memang diperuntukkan untuk memindahkan para pedagang pasar ikan.
Sebagaimana diketahui, satu-satunya tempat pedagang ikan di bangunan pasar terapung tersebut sempat ambruk. Maka dari itu, TPS ini adalah solusi demi menjaga stabilitas pasar.
"Karena bangunan kita itu kemarin kita minta dalam rangka untuk memindahkan para pedagang pasar ikan dari bangunan yang sudah roboh," pungkasnya.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi