Pedagang Ikan di Pasar Terapung Segera Dipindahkan ke TPS
Nusaperdana.com, Inhil - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) segera memindahkan pedagang ikan di pasar terapung ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Yos Sudarso, Tembilahan.
"Dan dalam waktu dekat, pedagang pasar ikan akan segera dipindahkan ke TPS," kata Kabid Pasar, Ahmad Fitri di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021) kemarin.
Teknis di lapangan, Disdagtri nantinya akan bekerjasama dengan Satpol PP. Tujuannya tidak lain agar terlaksana secara efektif.
Bangunan TPS yang menggunakan APBD Kabupaten Inhil itu memang diperuntukkan untuk memindahkan para pedagang pasar ikan.
Sebagaimana diketahui, satu-satunya tempat pedagang ikan di bangunan pasar terapung tersebut sempat ambruk. Maka dari itu, TPS ini adalah solusi demi menjaga stabilitas pasar.
"Karena bangunan kita itu kemarin kita minta dalam rangka untuk memindahkan para pedagang pasar ikan dari bangunan yang sudah roboh," pungkasnya.

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan