Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Setelah Tes Skirining dan Tracing :
Pegawai KPP Bengkalis Positif Covid 19 Sebanyak 46 dan Kontak Erat 3 Orang
Nusaperdana.com,Duri - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr Ersan Saputra, yang diteruskan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis menjelaskan, terkait para pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis yang berkantor di Duri, persisnya di belakang Mall Mandau City Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Mandau, yang terpapar dan terkonfirmasi positif Covid 19.
Setelah dilakukan tes skirining dan tracing oleh tim medis dan tim gabungan dari unsur tenaga kesehatan, kepolisian, dan unsur lainnya. Total pegawai KPP Pratama Bengkalis yang terkonfirmasi positif Covid 19 46 orang dan kontak erat 3 orang, ujarnya kepada awak media Duri saat dikonfirmasi bye telepon genggamnya, pada Sabtu (27/11) siang.
Dari total 46 orang pagawai KPP Pratama Bengkalis terkonfirmasi Covid 19 kata mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau ini, sebanyak 2 orang dirawat di Rumah Sakit Swasta (RSS) Permata Hati dan 2 orang lagi dirawat di RSUD Kecamatan Mandau, sisanya total 42 orang diisolasi terpadu di Asrama Haji Pekanbaru.
"Alhamdulillah, penambahan kasus terkonfirmasi Covid 19 tidak ada lagi, setelah tes skrining dan tracing yang dilakukan tim gabungan. Ini yang jadi harapan bersama, terutama Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, ke depannya tidak ada lagi terjadi warga terkonfirmasi Covid 19."
Untuk itu sambung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis ini, sesuai instruksi Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni diimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar patuhi dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghidari mobilisasi atau kerumunan, dan lainnya.
"Bila kita bersama patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan segera vaksin sesuai Instruksi Bupati Kabupaten Bengkalis, penyebaran dan penularan mata rantai Covid 19 di lingkungan masyarakat, kantor dan lingkungan lainnya bisa dicegah," jelasnya.
Sekedar diketahui, Provinsi Riau sudah menerima Inmendgari tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Aturan ini berlaku selama periode Natal dan Tahun baru 2022 (Nataru), mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti.
Harapannya, kepada masyarakat kembali diimbau tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19. Jangan sepele dan abai situasi dan kondisi masih berada di tengah pandemi Covid 19, tambahnya.**(team)
Berita Lainnya
SPBU 14 284 135 Diduga Jual BBM Solar Subsidi Kepada Mafia Minyak
Anggota Polsek Sungai Raya Amankan Pemadat Ganja serta Sabu
Bupati Hadiri Acara Capping Day Mahasiswa Kebidanan dan Pinningday Stikes As Syifa Kisaran
Kelompok Tani Dabotame Minta Greenpeace Hentikan Kampanye Nol Deforestasi
Musrenbang, Lurah Kampung Singkep Prioritaskan Tanggul dan Jalan
Lomba Mancing Dimulai, Dandim Bersama Sekda Bengkalis Lepas Ribuan Peserta
102 Koperasi di Rohul Siap-siap Bakal Dibubarkan
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pengunjung Tempat Wisata di Inhu Dibatasi