Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Pelaku Pencurian Emas dan Uang Senilai Rp 360 Juta Ditangkap Polsek Siak Hulu
Nusaperdana.com, SIAK HULU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) yang terjadi di rumah warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu pada (06/06/2021) lalu, pelaku saat itu berhasil menggasak harta korban berupa uang tunai dan perhiasan emas senilai Rp 360 juta, yang disimpan dibawah tempat tidur dirumahnya saat dirinya pergi berjualan ke pasar.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya tim penyidik Polsek Siak Hulu berhasil menangkap tersangka pertama yaitu SU alias EM (37) saat berada di Desa Pandau Jaya Siak Hulu, pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 02.30 wib.
Setelah menangkap tersangka SU, petugas melakukan pengembangan dan didapat informasi tentang keterlibatan pelaku lainnya yaitu HE alias EL (44), Tim berhasil menangkap HE saat berada di Desa Segati Kec. Langgam Kabupaten Pelalawan.
Tersangka HE ini berperan menggambar target dan ikut mengantarkan tersangka SU saat akan melakukan pencurian dirumah korban. Pada saat penangkapannya, tersangka HE ini melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kanannya.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (06/06/2021) sekira pukul 01.00 Wib, saat itu saksi korban sdr. Umar bersama Istrinya berangkat dari rumahnya di Jalan Sepakat Desa Baru Kec. Siak Hulu, menuju Pasar Desa Teratak Buluh dengan mengendarai sepeda motor.
Korban yang berprofesi sebagai pedagang ikan ini pergi ke Pasar Teratak Buluh untuk membeli ikan guna dijual lagi. Saat pergi rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong dan terkunci, sementara uang dan perhiasan emas miliknya senilai Rp 360 juta disembunyikan dibawah tempat tidurnya.
Kemudian pada siang harinya sekira pukul 14.00 Wib, korban dan istrinya pulang dari pasar dan kembali kerumah, saat itu mereka mendapati sejumlah kejanggalan, saat dicek dalam kamarnya ternyata uang dan emas simpanannya yang disembunyikan dibawah tempat tidur telah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 360 Juta lalu melapor ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak MH beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Kemudian pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 01.30 Wib, Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian tersebut melibatkan salahsatu warga Desa Baru yaitu SU alias EM.
Atas informasi itu Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak langsung memimpin penangkapan SU alias EM ini, sekira pukul 02.30 WIB pelaku ini berhasil diamankan petugas. Petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja BM-6795-UB yang dibeli tersangka SU dari hasil kejahatannya ini.
Tak sampai disitu, Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yaitu HE alias EL di Desa Segati Kec. Langgam Kabupaten Pelalawan, yang berperan menggambar target pencurian dan ikut mengantar tersangka SU alias EM saat akan melakukan pencurian.
Pada saat penangkapan tersangka HE ini dirinya melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pada bagian kaki kanannya.
Dari tersangka HE ini berhasil diamankan barang bukti sebuah Hp dan 1 Unit sepeda motor Honda Beat, Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Mapolsek Siak Hulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH didampingi Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus Curat ini.
Disampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Redaksi)

Berita Lainnya
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
Kapolres Bengkalis: Kecelakaan Libatkan Waka DPRD Masih Diselidiki, Tim Lakukan Olah TKP
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Wabup buka Musrenbang RKPD tahun 2027 Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai