Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Pelaku Pencurian Emas dan Uang Senilai Rp 360 Juta Ditangkap Polsek Siak Hulu

Nusaperdana.com, SIAK HULU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) yang terjadi di rumah warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu pada (06/06/2021) lalu, pelaku saat itu berhasil menggasak harta korban berupa uang tunai dan perhiasan emas senilai Rp 360 juta, yang disimpan dibawah tempat tidur dirumahnya saat dirinya pergi berjualan ke pasar.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya tim penyidik Polsek Siak Hulu berhasil menangkap tersangka pertama yaitu SU alias EM (37) saat berada di Desa Pandau Jaya Siak Hulu, pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 02.30 wib.
Setelah menangkap tersangka SU, petugas melakukan pengembangan dan didapat informasi tentang keterlibatan pelaku lainnya yaitu HE alias EL (44), Tim berhasil menangkap HE saat berada di Desa Segati Kec. Langgam Kabupaten Pelalawan.
Tersangka HE ini berperan menggambar target dan ikut mengantarkan tersangka SU saat akan melakukan pencurian dirumah korban. Pada saat penangkapannya, tersangka HE ini melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kanannya.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (06/06/2021) sekira pukul 01.00 Wib, saat itu saksi korban sdr. Umar bersama Istrinya berangkat dari rumahnya di Jalan Sepakat Desa Baru Kec. Siak Hulu, menuju Pasar Desa Teratak Buluh dengan mengendarai sepeda motor.
Korban yang berprofesi sebagai pedagang ikan ini pergi ke Pasar Teratak Buluh untuk membeli ikan guna dijual lagi. Saat pergi rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong dan terkunci, sementara uang dan perhiasan emas miliknya senilai Rp 360 juta disembunyikan dibawah tempat tidurnya.
Kemudian pada siang harinya sekira pukul 14.00 Wib, korban dan istrinya pulang dari pasar dan kembali kerumah, saat itu mereka mendapati sejumlah kejanggalan, saat dicek dalam kamarnya ternyata uang dan emas simpanannya yang disembunyikan dibawah tempat tidur telah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 360 Juta lalu melapor ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak MH beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Kemudian pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 01.30 Wib, Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian tersebut melibatkan salahsatu warga Desa Baru yaitu SU alias EM.
Atas informasi itu Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak langsung memimpin penangkapan SU alias EM ini, sekira pukul 02.30 WIB pelaku ini berhasil diamankan petugas. Petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja BM-6795-UB yang dibeli tersangka SU dari hasil kejahatannya ini.
Tak sampai disitu, Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yaitu HE alias EL di Desa Segati Kec. Langgam Kabupaten Pelalawan, yang berperan menggambar target pencurian dan ikut mengantar tersangka SU alias EM saat akan melakukan pencurian.
Pada saat penangkapan tersangka HE ini dirinya melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pada bagian kaki kanannya.
Dari tersangka HE ini berhasil diamankan barang bukti sebuah Hp dan 1 Unit sepeda motor Honda Beat, Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Mapolsek Siak Hulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH didampingi Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus Curat ini.
Disampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Redaksi)
Berita Lainnya
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL