SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Pembangunan Turap BPBD di Surau Darul Solihin Desa Pulau Gadang Tak Sesuai UU No. 14 Tahun 2008
Nusaperdana.com, XIII Koto Kampar- Pembangunan penahan tebing atau Turap di Surau darul Solihin, Dusun I, Kampung Mahligai, Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar tidak dipasang papan informasi proyek.
Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan perintah undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Akibat ketiadaan papan informasi proyek yang terpasang membuat beberapa warga yang melintas jadi bertanya-tanya tentang proyek tersebut.
Padahal Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dibuat bertujuan untuk:
A. Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
B. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan dapat berperan mengawasinya.
C. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.
D. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
E. Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
F. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
G. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar, Dedy Sambudy, ketika dihubungi mengakui, bahwa proyek tersebut benar adalah proyek BPBD Kampar.
Katanya, proyek tersebut bukan proyek miliar jadi tak perlu dipersoalkan. Terkait berapa anggaran yang dihabiskan untuk satu paket pekerjaan ini, Dedy mengaku lupa.
Pantauan media ini, Jumat siang tadi, akibat tidak terpasangnya papan informasi proyek, tidak diketahui siapa rekanan yang mengerjakan proyek ini, termasuk perusaan apa yang memborong pekerjaan ini.
Hingga berita ini diturunkan, media ini terus berupaya untuk mencari tahu siapa dan perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut. (Redaksi)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak