Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes Adalah Hoax
Nusaperdana.com, Tembilahan - Sebuah pesan berisi informasi mengenai adanya pembuatan SIM kolektif yang nantinya akan dilaksanakan di halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia beredar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (19/2/2020).
Tak hanya itu, dalam pesan juga disebutkan mengenai tanggal dan waktu pelaksanaan SIM secara koletif dan biaya pembuatan SIM.
Namun, saat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, informasi tersebut tidak di benar (hoaks).
Berdasarkan penelusuran Nusaperdana.com, pesan yang menyebut adanya pembuatan SIM secara kolektif diunggah oleh pengguna WhatsApp, pada Rabu (19/2/2020).
Ia menyebutkan pelaksanaan pembuatan SIM dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 1 dan 2 Maret 2020.
Disebutkan juga mengenai persyaratan dan biaya pembuatan SIM.
"Ijin meneruskan"
Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : Minggu & Senin
Tanggal : 1 & 2 MARET 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 150.000.
*Sim A = Rp 75.000.
*Sim C = Rp 50.000.
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia
Demikian dan terima kasih.
Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan."
"Mohon maaf berita tersebut adalah HOAX".ujar Rosna selaku kasat Lantas Kab.inhil saat dihubungi Nusaperdana.com, pada Rabu (19/2/2020).
Menyoal penyebaran pesan sudah tersebar di berbagai masyarakat, ia mengimbau agar masyarakat jangan termakan isu yang belum jelas.
"Saring dulu sebelum sharing" ujarnya
Sim merupakan Legitimasi Kopetensi yang menunjukan bersangkutan dengan lulus uji.
"pengetahuan tentang road safety, keterampilan mengendarai kendaraan bermotor untuk berlalu lintas, dan Kepekaan kepedulian akan keselamatan bagi dirinya maupun orang lain".tutupnya. (safar)

Berita Lainnya
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Bakti Sosial di Surau Al-Hidayah
Karateka Muda Kampar Tunjukkan Perkembangan di UKT Inkanas Semester I 2026
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Seminar Nasional Anti Korupsi UPP, Tegaskan Komitmen Bangun Budaya Integritas
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan UPTD Pertanian
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Gelar Fun Run 5K dan Gaungkan Polri Humanis untuk Masyarakat
Mengejutkan! Alesha Mikayla Hadid Tampil Dominan dan Keluar Sebagai Pemenang Dara Anak Inhil 2026
Kapolsek Sabak Auh Tinjau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita di Siak, Pastikan Pertumbuhan Tanaman Optimal