Pemdes Air Kulim Salurkan BLT DD Tahap 7 dan 8 Ke 148 Penerima Manfaat
Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Pemerintah Desa (Pemdes) Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 7 dan 8 bertempat di Aula Kantor Desa, Kamis (04/08/22) pagi.
Kepala Desa (Kades) Air Kulim, Syahril MR saat ditemui awak media, menyebutkan BLT ini disalurkan bertujuan untuk membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu dan diharapkan bermanfaat untuk kebutuhan kehidupan keluarga.
"BLT disalurkan senilai Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat bertujuan untuk membantu masyarakat dalam membiayai kebutuhan hidup," kata Kades Air Kulim, Syahril MR.
Ditambahkannya, Untuk Penyaluran Dana BLT kami dari Pemerintah Desa Air Kulim, Kecamatan Kecamatan Bathin Solapan pada Tahap 7 dan 8 Tahun 2022 ini menyalurkan sebanyak 148 orang.
"Penerima BLT ini keseluruhannya harus berdomisili di Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan dan kami membentuk Team khusus untuk mendatanya dengan teliti jangan ada didapatkan diluar dari Desa kita," terangnya.
Memang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa namun harus tetap didiskusikan atau dimusyawarahkan bersama seluruh Perangkat dan Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan.
"Pendataan BLT Dana Desa juga harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kementerian Sosial," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana