Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir MoU Bersama Kejari Inhil
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Penjabat Bupati (Pj) Indragiri Hilir, Herman laksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Inhil Beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Serta Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kab.Inhil dengan Kejaksaan Negeri Inhil. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan, Selasa (23/1/2024).
Nota kesepakatan ini merupakan wujud awal dari komitmen Kejari Inhil untuk dapat hadir dalam membantu lembaga negara, instansi pemerintah pusat dan daerah khususnya Pemerintah Daerah Kab. Inhil, BUMN/BUMD dan tentunya seluruh masyarakat. Hal ini guna memberikan kemanfaatan hukum, keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat Kab.Inhil pada khususnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Nova Puspita Sari SH MH sampaikan beberapa komitmen bersama guna pelaksanaan tindakan hukum yang dapat diberikan berdasarkan Perja Nomor 7 tahun 2021.
“Tindakan-tindakan hukum yang dapat dinaungi oleh Nota Kesepakatan menurut perja tersebut adalah Pemberian Bantuan Hukum, Pemberian Pertimbangan Hukum dengan memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan atau Pendampingan Hukum, Tindakan Hukum lain dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia” jelas Nova.
Pj Bupati harapkan dengan adanya Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini pelayanan hukum menjadi lebih baik dan dapat saling berkoordinasi.
“Atas nama Pemkab Inhil saya mengucapkan terima kasih pada Kejaksaan Negeri Inhil atas terselenggaranya acara ini dan mengapresiasi komitmen Kejari serta semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan penandatanganan kesepakatan dan perjanjian ini. Saya berharap pelayanan hukum dapat menjadi lebih baik dan dapat saling berkoordinasi dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif dan efisien” ungkap Herman.

Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil
Peternak Sapi di Inhil Dapat Suntikan Semangat dari Polisi, Ini yang Disampaikan!
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir