Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Pemerintah Siapkan 300 Ribu Ha Lahan Untuk Ibu Kota Baru


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengungkapkan pemerintah sudah memiliki lahan sekitar 300 ribu hektar (Ha) untuk calon ibu kota baru negara Indonesia.
Hanya saja, dirinya masih enggan menyebutkan lokasi lahan tersebut ada di mana.
"Yang jelas Pak Presiden mengatakan di luar Jawa. Kita sudah ada," kata Sofyan di komplek Istana, Jakarta, Jumat (3/5/2019) seperti yang dilansir dari detik.com.
Sofyan menjelaskan, alasan pemerintah masih menyembunyikan daerah calon ibu kota negara yang baru agar tidak ada spekulan tanah yang bermain. Yang pasti, lanjut Sofyan, lahan tersebut mencapai ratusan ribu hektar.
"Sekarang kenapa nggak dikasih tahu lokasi karena nanti banyak sekali spekulan tanah. Daerah ini tanah negara," ujar dia.
"Mungkin sekitar 300-an ribu hektar. Supaya nanti kota masa depan yang bagus yang ada taman luas," tambahnya.
Menurut Sofyan, ratusan ribu hektar lahan calon ibu kota negara baru ini statusnya milih negara.
"Kalau di luar Jawa masih banyak sampai ratusan ribu hektar. Karena tanah negara, jadi tanah negara itu ya misalnya kalau kawasan hutan dilepaskan kawasan hutan jadi bisa dimanfaatkan," ungkap dia.
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru