Pemerintah Tunjuk Jubir Mengenai Penanganan Virus Korona
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah secara resmi menunjuk Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, dr. Achmad Yurianto, sebagai juru bicara terkait penanganan wabah virus korona.
"Pemerintah telah menunjuk juru bicara resmi untuk penanganan virus korona, yaitu dr. Achmad Yurianto. Jadi seandainya ada hal-hal yang perlu ditanyakan silakan ke Pak dr. Achmad Yurianto," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.
Sebelum menjabat sebagai Setditjen P2P, dr. Achmad Yurianto pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sementara itu, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona di lingkungan Istana Kepresidenan, Bey Machmudin menjelaskan bahwa mulai Selasa, 3 Maret 2020, ini pihak Istana menerapkan pengukuran suhu tubuh bagi siapapun yang akan memasuki lingkungan Istana.
"Jadi sejak kemarin diputuskan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Danpaspampres, juga Sekretaris Militer bahwa mulai hari ini dilakukan pencegahan penyebaran virus korona di Istana yaitu dengan pengukuran suhu tubuh," ujarnya.
Pengukuran suhu tubuh tersebut diberlakukan baik kepada pejabat (termasuk menteri), pegawai, juga tamu-tamu Presiden yang akan masuk ke lingkungan Istana.
"Untuk pejabat dan semua yang akan ke Istana, termasuk pegawai, paspampres, juga teman-teman wartawan. Semua yang masuk ke kompleks Istana akan diperiksa," ucap Bey.
Upaya pencegahan tersebut akan dijalankan setidaknya selama dua minggu ke depan sebagai bahan evaluasi. Selain itu, pihak Istana juga akan memantau perkembangan wabah korona secara nasional untuk mempertimbangkan apakah upaya pencegahan tersebut dapat terus dilakukan.
Berita Lainnya
Harga Emas Melonjak Tinggi
Kemenhub Siapkan Strategi Hadapi Angkutan Nataru 2019
Pesan Mahfud Agar Pinjol Ilegal Tak Dibayar Jika Terlanjur Jadi Korban
Ternyata Peserta Mandiri Bisa Daftar Jadi PBI
Kapolri Perintahkan Polisi Macam Ini Dihukum Mati, Ini Alasannya
Putus dari Gisel, Wijaya Saputra Mengaku Masih Kangen
Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Eks Direktur Keuangan Waskita Karya
Sosok Rica Andriani yang Menikah dengan Kompol Fahri Sudiana di Tengah Pandemi Corona