Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Pemkab Bengkalis Pastikan Lahan Sudah Tersedia Untuk Sekolah Rakyat Bersama Kementerian PU
Nusaperdana.com,Bengkalis--Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri meninjau langsung lahan bagi pembangunan gedung untuk program Sekolah Rakyat di Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Jum'at 18 April 2025.
Pada Kesempatan tersebut, Johansyah mengatakan pembangunan untuk Sekolah Rakyat, yakni program inisiasi dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto tentang model pendidikan inklusif yang mampu mengangkat anak-anak dari keluarga miskin keluar dari lingkaran kemiskinan.
Selanjutnya Johansyah juga menyampaikan program tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Kasmarni ingin menjadikan Kabupaten Bengkalis menjadi pusat pendidikan.
"Alhamdulillah, kita memiliki lahan untuk diproses, tepatnya di kawasan dekat SDIT Desa Wonosari", ungkap Johan.
Kemudian setelah kita survey tambah Johan, ada dua alternatif yang akan kita ambil dan dilaporkan kepada pimpinan. Dimana lahan yang dibutuhkan pemerintah pusat ini adalah lahan kosong seluas 6,38 hektar.
Pertama lahan kosong yang kita miliki dari laporan Kabid Aset itu seluas 5,86 hektar, kemudian jika kita gabungkan dengan gedung sekolah SDIT dan bangunan yang ada luas lahan kita sebanyak 10 hektar.
"Kita masih menunggu laporan akurat dari Kabid Aset hari ini setelah dilakukan pengukuran, kita menginginkan lahan ini clear and clean sehingga tidak ada hambatan ketika dilaksanakan pengerjaannya", tuturnya.
Tidak hanya itu, Johansyah juga meminta kepada Dinas Sosial sebagai penggerak utama untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan, secepatnya harus membuat surat pengakuan bahwa lahan untuk pembangunan sekolah rakyat ini benar ada, kemudian merubahkan kembali proposal yang telah dimasukkan sesuai dengan fakta dan real peninjauan hari ini.
"Kita harus bergerak cepat karena kita dikejar waktu, batas waktu kita tinggal jam 24.00 WIB hari ini", tegasnya.
Sementara itu, BPPW Riau Hendri perwakilan dari Kementrian PU mengatakan lahan ini harus clear and clean. Poin verifikasinya apakah ini hak milik, ada sertifikatnya, dan tak sengketa itu sudah pasti.
Lalu verifikasi juga dilakukan dengan melihat pada dampak lingkungan dan sosial terhadap lingkungan setempat. Selain itu, pembangunan tak boleh menyalahi rencana tata ruang wilayah (RTRW) daerah setempat.
Setelah semuanya selesai, maka tanah ini harus dihibah kepada Negara. Pemkab Bengkalis harus cepat di Provinsi Riau hanya 8 kabupaten/kota yang mendapatkan kesempatan untuk sekolah rakyat ini.
"Semoga niat baik kita diberikan kemudahan dan kelancaran Tanpa ada hambatan sekalipun", tutup Hendri.
Hadir dalam peninjauan lahan tersebut Kementerian Pekerjaan Umum (PU) BPPW Riau Hendri dan Syalam Haryadi, Kemensos (Abiseka) Fery Nanda Irawan, Kadis Sosial Paulina, Sekretaris BPKAD Firdaus, Sekretaris Dinas Sosial Eji Marlina, Kabid Aset BPKAD Ikram Noer, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Bengkalis, Muhammad Ikhwan Syuhada, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Bengkalis Dani Satria, Perwakilan Dinas Pendidikan Dirhamsyah, Perwakilan DLH Dewi Eka Handayani dan perwakilan BPN Kabupaten Bengkalis.(Infotorial Bengkalis/Donni)

Berita Lainnya
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik
PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Diduga Serobot Lahan Sawit 50 Hektare, Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar