Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Pemkab Inhil Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Toko dan Swalayan

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberlakukan pembatasan jam operasional toko dan swalayan. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19.
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dimaksudkan agar upaya physical distancing yang berpotensi menyebarkan Covid-19 dapat optimal karena waktu berkunjung yang dipersingkat.
"Jika, jam operasional tidak dibatasi atau berlaku normal, kemungkinan terjadinya kerumunan atau penumpukan jumlah pengunjung toko akan meningkat. Itu yang menjadi kekhawatiran," tutur Trio melalui sambungan seluler, Jumat (23/10/2020).
Trio meyakini, dengan pembatasan jam operasional, tidak akan mengurangi tingkat omset para pengusaha ritel. Pemenuhan kebutuhan pokok para konsumen pun dipercaya tidak akan terganggu.
"Kan toko dan swalayan masih beroperasi. Hanya jam operasionalnya saja yang dibatasi sehingga, baik pengusaha ritel maupun konsumen tidak akan terganggu dengan kebijakan ini. Tinggal diatur saja waktu berbelanjanya," kata Trio.
Disamping itu, diungkapkan Trio, pengusaha ritel, seperti toko dan swalayan juga diharuskan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer bagi pengunjung.
"Sediakan di depan toko bagi pengunjung sebelum masuk toko atau swalayan. Kalau ada pemeriksaan suhu tubuh akan lebih baik. Pihak ritel juga harus mewajibkan pengunjungnya memakai masker untuk dapat masuk ke toko atau swalayan," jelas Trio.
Pembatasan jam operasional yang diatur dalam surat edaran Bupati Indragiri Hilir tentang Penerapan New Normal Menghadapi Covid-19 ini tidak diberlakukan bagi apotek yang diizinkan untuk tetap buka 24 jam.
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional