Pemkab Inhil Gelar Rakor Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Nusaperdana.com, Inhil - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil di Aula Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia, Tembilahan, Jumat (20/3/2020).
Rakor itu dipimpin langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan yang didampingi Sekdakab Inhil H Said Syarifuddin dan Unsur Forkopimda Inhil. Kemudian, para pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil dan sejumlah undangan turut mengikuti Rakor tersebut.
Bupati berharap, tim dapat bekerja keras melakukan pencegahan Covid-19 di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini. Upaya itu tak terlepas kekompakan bersama dari semua pihak.
"Digiatkan lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan tindak cepat jika terdapat tanda-tanda yang mengarah kepada Covid-19 ini," ucapnya.
Segala kekurangan, Bupati meminta segera dikoordinasikan, baik persoalan kelengkapan alat medis maupun lainnya. Yang jelas, Bupati tak ingin hal kecil menjadi penghambat kinerja dalam pencegahan penyakit menular itu.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menunda segala aktifitas dari keramaian. Khusus untuk OPD, diminta tidak lagi melakukan aktifitas pelayanan masyarakat.
"Seperti di Disdukpencapil. Tunda dulu melayani pembuatan data kependudukan," pintanya.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat