Pemkab Inhu Harapkan Pemerintah Pusat Bantu Agar Bandara Japura Segera Beroperasi
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) ingin membuka rute penerbangan baru Rengat - Jambi di Bandara Japura. Namun, rencana itu hingga kini belum bisa terealisasi karena persoalan anggaran.
Bupati Inhu Rezita Meilani mengatakan, kehadiran Bandara Japura sangat dibutuhkan oleh masyarakat bahkan di dua kabupaten yakni Inhu dan Inhil. Sebab, sangat menghemat waktu perjalanan, khususnya ke Ibu Kota Provinsi Riau.
“Kami mohon bantuan dari provinsi dan pemerintah pusat bagaimana bandara ini beroperasi kembali,” katanya dalam pertemuan dengan Gubernur Riau dan Anggota DPR RI Komisi V di Gedung Daerah.
Rezita mengungkapkan, awalnya Bandara Japura masih sempat beroperasi di tahun 2020 hingga 2021. Namun di awal tahun 2022 bandara ini berhenti beroperasi karena berbagai kendala, salah satunya pandemi Covid-19.
Namun, di akhir tahun 2022, kata Rezita, Pemkab Inhu melakukan berbagai upaya untuk kembali menghidupkan bandara itu. Namun, Dari pihak maskapai menginginkan adanya keterlibatan Pemda dalam dalam hal penganggaran.
“Kesepakatannya waktu itu, pada saat pesawat kosong penumpang, biayanya dibebankan ke Pemda. Kalau keseringan kami tak sanggup. Kami harapkan solusinya bagaimana bandara ini bisa kembali beroperasi. Kami juga berencana untuk buka rute penerbangan Rengat - Jambi,” jelasnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu