Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Pemprov Kepri Gesa Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Nusaperdana.com,Tanjung Pinang - Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Riau bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan rapat Sosialisasi Standar Data SPBE kepada seluruh perwakilan pengelola data dari masing-masing OPD se-Provinsi Kepulauan Riau di Collaboration Room Diskominfo Kepri, Gedung B2, Lt.3, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (09/06).
Sosialisasi Standar Data ini bermaksud memberikan pemahaman kepada pengelola data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kepulauan terkait teknis pelaksanaan dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendorong program Satu Data Indonesia.
Kadiskominfo Kepri Hasan, S.Sos melalui Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri Didi Madjdi menyebutkan bahwa dasar program SPBE ini Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Dasar program ini ialah Perpres No.39 tahun 2019, untuk itu Provinsi Kepri melalui Diskominfo Kepri berupaya merealisasikan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau," ujar Didi.
Didi juga mengharapkan bahwa setelah sosialisasi ini penerapan SPBE dari seluruh OPD Provinsi Kepulauan Riau dapat terealisasikan sehingga program Satu Data Kepulauan Riau dapat tercapai.
"Kita harapkan sosialisasi ini dapat membantu para pengelola data dari seluruh OPD di Provinsi Kepri dalam proses penginputan data, sehingga nantinya Kepri memiliki base data yang terpadu sehingga memudahkan kita semua dalam perolehan data karena tercapainya Satu Data Kepulauan Riau," ungkap Didi.
Dalam kesempatan tersebut Diskominfo Kepri mengundang Narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau Eko Aprianto untuk memberikan pemaparan materi terkait pentingnya data.
Eko menyampaikan bahwa program Satu Data Kepulauan Riau sangat penting di era digitalisasi saat ini karena memudahkan kebutuhan antar instansi pemerintah dan Kepri akan memiliki data base.
"Di era digitalisasi ini sangat diperlukan adanya data base yang terpadu, hal ini akan memudahkan semua kebutuhan antar instansi. Dan terlebih lagi Kepri memiliki rekam arsip secara digital dan tidak akan habis dimakan zaman," pungkas Eko.(red/Anes)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi