Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Penambangan Pasir Ilegal Kian Menggila

Nusaperdana.com, Bintan – Kegiatan pertambangan pasir yang diduga ilegal makin merajalela di kawasan jln.Nusantara kp.bangun rejo km 19,kelurahan Gunung Lengkuas,kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Rabu (21/10/2020).
Berdasarkan penelusuran Awak Media ini lokasi pertambangan pasir di kp.bangun rejo yang berada di daerah gunung lengkuas, Senin (19/10/2020). Aktivitas pertambangan pasir dilakukan di lokasi dekat dengan pemukiman warga.
Di lokasi tambang yang baru di buka daerah kp bangun rejo kelurahan gunung lengkuas tersebut tidak memiliki izin resmi, awak media bertanya kepada salah seorang penambang tentang soal perizinan dan kepemilikan tambang pasir tersebut. Tidak ada izin dan pemilik tambang pasir punya Ayong,” ucapnya Afiz
Tampak dilokasi tambang, beberapa pria separuh baya terlihat menghandel mesin dan pipa isap pasir.tampak seorang pria tua yang bernama pak Rani melihat alat berat (kobe) yang sedang beroperasi mengali pasir tepat di depan rumahnya. Alat berat juga digunakan untuk membuka lahan baru untuk dihisap pasirnya dengan menggunakan mesin.
Dan juga terlihat beberapa lori( truk) sedang antri untuk mengangkut pasir tersebut yang akan di bawa ke luar dari lokasi penambangan pasir.
aktivitas pertambangan pasir ilegal ini sudah seharusnya segera dihentikan karena sangat-sangat merusak sumber daya alam, lingkungan hidup tapi sampai saat ini masih tetap berjalan. Himbauan dari pihak aparat, polres Bintan seolah-seolah tidak di hiraukan seakan - akan pemilik tambang pasir tersebut kebal hukum.
Ini merupakan wewenang dan tanggung jawab Dinas ESDM provinsi Kepri,ESDM Kabupaten Bintan dan pihak yang berwajib. Untuk menindak tegas, menutup, menangkap dan memproses sesuai hukum di NKRI,bagi penambang-penambang yang nakal.
hasil penelusuran Kecamatan Gunung Lengkuas, jumlah lokasi pertambangan pasir di kp bangun rejo km 19 terdapat 1 titik. Pasca Sebelum ditutupnya oleh pihak polres Bintan beberapa bulan yang lalu. Aktivitas pertambangan pasir kini semakin menggeliat lagi. (Wilson)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru