Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pemkab Inhil dengan Kejari Tembilahan Terkait Program Jaga Desa dan Jaksa Menyapa Desa


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pada Hari Senin (10/08/2020) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan  bersama dalam Rangka Program Jaga Desa dan Jaksa Menyapa Desa yang dihadiri langsung Bupati Indragiri Hilir, bapak H. Muhammad Wardan dan  Kepala Kejaksaan Negeri bapak Susilo, serta turut hadir Kepala Dinas PMD,Leader DMIJ Plus Terintegrasi dan siaran lansung video conference bersama pihak kecamatan dan desa di kabupaten Indragiri Hilir.
 
Program Jaga Desa dan Jaksa menyapa Desa merupakan program yang dilaksanakan dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa. Melalui program Jaga Desa  dan Jaksa Masuk Desa ini diharapkan penyaluran Dana Desa di kabupaten Indragiri Hilir terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan. Hal tersebut disampaikan bupati Indragiri Hilir dalam arahannya.
 
"Hari ini kita telah melaksanakan penandatanganan dua naskah kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten Indragiri Hilir dengan Kejaksaaan Negeri kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka Program Jaga Desa dan Program Jaksa Menyapa Desa. Program Jaga Desa ini merupakan program yang dilaksanakan dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa. Dengan adanya program ini diharapkan anggaran dana desa yang setiap tahunnya terus meningkat dapat diperoleh dengan baik dan optimal serta terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan. 
Dan juga dengan adanya program Jaksa Menyapa Desa kedepannya dapat memberikan edukasi bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan yang ada dikabupaten Indragiri Hilir dalam bentuk dialog interaktif agar masyarakat lebih mengenal dan memahami peran dan kinerja kejaksaan terutama yang terkait dengan aturan dan hukum" Ujar Bupati.
 
Dengan adanya penandatangan kesepakatan ini tentunya sangat membantu pemerintah kabupaten Indragiri Hilir beserta desa dalam upaya mewujudkan pengelolaan dana desa efisien, efektif dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis terkait pengunaan dana desa serta program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi.
 
"Dengan adanya kerjasama ini juga akan dilakukan pengawasan atas pembangunan strategis mulai dari tahap perencanaan,pelaksanaan sampai dengan pelaporan sehingga penggunaan dana desa menjadi semakin baik dan maksimal serta terhindar dari masalah-masalah hukum" tambah Bupati.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar