Penyerangan Novel Baswedan, Polisi Tangkap Polisi
Nusaperdana.com, Jakarta - Kepolisian RI ( Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.**
Berita Lainnya
DPC Partai Demokrat Siak Gelar Tasyakuran Dan Santunan Fakir Miskin pada HUT KE-21
Jangan Suka Melarang Anak Mengambar di Dinding, Ternyata ini Manfaatnya
Jelang Vaksinasi Kemerdekaan, Kapolres Inhu Bersilaturahmi Dengan Tokoh Adat Talang Mamak
Warga Sumbar Tewas Tenggelam Saat Berwisata di Air Terjun Martua
Cara Mencegah Akun Facebook Kena Tag Link Porno
Hampir Setahun DPO, Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Lirik
Kalapas Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Kepada 5 Petugas Lapas llB Pasir Pangaraian
5 Desember 2020 Prima Founder Records Rilis Rung Wani Nembung dari Heniikun Bay di 41 Radio se-Indonesia