Penyusunan APBL Terkendala pada Penyusunan RAB


Nusaperdana.com, Toraja Utara - Penyusunan APBL Lembang yang terkendala pada penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan infrastruktur Desa (Lembang) yang berimplikasi pada pencarian alokasi dana Lembang yang tak tepat waktu.

Hal tersebut terungkap dalam laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML) Toraja Utara, Ritha Rasinan, kepada Bupati saat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Pelatihan Desain RAB Pembangunan Lembang se Kabupaten Torut, Minggu malam (19/7/2020) di Toraja Heritage Hotel.

"Minimnya pengetahuan kader teknis tentang penyusunan RAB sehingga pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan agar perangkat lembang khususnya kader teknis dapat memahami tentang penyusunan RAB infrastruktur dan memahami tentang metode serta langkah-langkah penyusunan RAB infrastruktur Lembang yang sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa," ungkap Ritha.

Pada kesempatan itu, Bupati Torut Kalatiku Paembonan mengatakan, kegiatan pada malam hari ini yang akan berlangsung selama tiga hari, begitu penting bagi perangkat desa khususnya kader teknis agar benar-benar memahami tata cara penyusunan RAB.

"Diharapkan tahun 2021 mendatang  kita menyiapkan suatu rancangan anggaran pembangunan yang benar-benar lebih nyata dan lebih mengabdi kepada kepentingan masyarakat lembang khususnya ekonomi dan sosial budaya," terang Bupati.

Pembukaan kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf khusus Bupati Aloysius Lande, Kasat Reskrim Polres Torut, Inspektorat, kepala Puspimda, Kejaksaan Tana Toraja,  Kepala lembang beserta aparat dan kader teknis lembang se Torut. (Arie/Adi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar