Perburuan Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil, 6 Tersangka dan Sabu 2.83 Gram Diamankan

Foto 6 Tersangka berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Perburuan tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan 6 orang tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2,83 Gram di wilayah kecamatan Mandau, Bathin solapan dan Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai. 

Tersangka berinisial FN (38), AI (37) yang merupakan residivis diamankan di jalan Kampung Lalang, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, pada hari Rabu (27/07) lalu, bersama barang bukti 1paket plastik pack diduga Narkotika jenis sabu, 1 paket plastik pack diduga berisi pecahan Narkotika jenis pil ekstasi, 3 bungkus plastik pack kosong, 2 buah gunting, 1 timbangan digital, 3 buah mancis, 4 unit Handphone, 1 unit sepeda motor dan  uang tunai Rp 250.000.

Sementara 4 tersangka lainnya masing-masing berinisial WO (33), JS (22), RA (47) dan HS (40) diamankan pada hari Kamis (28/07), disebuah Rumah jalan lintas Duri-Dumai (Duri XIII) Desa Bumbung Kecamatan Batsol dan di dalam Rumah jalan lintas Dumai, Kelurahan Bukit Kayu, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai. 

Dari keempat tersangka tim Satnarkoba Polres Bengkalis juga menyita barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp merk vivo warna hitam merah dari WO, 1 unit hp Vivo warna hitam dari JS, 1 bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp merk realme warna biru, uang tunai Rp 1.100.000 dari RA dan 1 unit hp realme warna biru dari HS. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE, lewat press releasenya, Sabtu (30/07) siang menjelaskan berawal penangkapan tersangka FN dan AI saat tim melakukan lidik dan berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah rumah jalan kampung lalang, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. 

"Selanjutnya tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal narkotika jenis sabu tersebut dan tersangka mengakui sabu yang disita diperoleh dari seorang berinisial A (DPO), " jelasnya. 

Kemudian pada esok harinya, tim kembali melalui lidik dan setelah mendapat informasi yang akurat sekitar pukul 16.00 wib terget berada di sebuah rumah dijalan lintas Duri-Dumai Duri XIII Desa Bumbung, berinisial WO dan JS berhasil diamankan bersama barang bukti. 

"Tim melakukan interogasi kepada WO dan JS asal muasal sabu, dan JS mengatakan mendapatkan sabu dari RA di sebuah rumah jalan lintas Dumai Kecamatan Bukti Kapur Kota Dumai," ujar IPTU Tony.

Lalu ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini, pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 wib, tim melakukan pengembangan serta penggerebekan di sebuah rumah yang berada di jalan lintas Dumai Kecamatan Bukit Kapur tersebut dan berhasil mengamankan RA bersama HS serta barang bukti. 

Sementara saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal mu asal sabu, tersangka RA mengakui sabu yang disita dari WO dan JS berasal darinya yang didapat dari HS, sedangkan HS mendapatkan sabu dari seseorang berinisial M di Kota Dumai. 

"Saat ini 6 tersangka yang berhasil diamankan bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar