Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Perda Nomor 7 Tahun 2012 Mengharuskan Setiap Pungutan Uang Parkir Wajib Pakai Karcis

Nusaperdana.com, BANGKINANG- Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 pihak penyedia jasa parkir harus menyertakan karcis setiap kali memungut uang parkir dari masyarakat.
Menurut Kabid Parkir Dishub Kabupaten Kampar, Zulkifli, bila juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir, berarti si petugas telah menyalahi peraturan yang berlaku, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
"Bila juru parkir tidak memberikan karcis, maka kita imbau masyarakat untuk tidak membayar. Tanpa karcis parkir gratis," ujar Zulkifli, Rabu, 23 Juni 2021.
Zulkifli juga mengatakan, pihaknya rutin memberikan penekanan kepada petugas parkir untuk tidak lupa menyerahkan karcis kepada pengguna jasa parkir.
Bahkan kata dia, pihak Dishub telah memasang papan imbauan hampir di setiap lokasi parkir agar masyarakat tidak membayar uang parkir bila petugas parkir tidak memberikan karcis.
Soal tarif parkir, Zulkifli menegaskan, pihak-pihak yang memungut parkir harus mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Menurutnya, tarif yang dipungut dari pengguna jasa parkir harus sesuai dengan yang telah ditetapkan, yakni seribu rupiah untuk sepeda motor dan dua ribu rupiah untuk roda empat. Tiga ribu rupiah untuk bus, truk dan sejenisnya.
Ia menegaskan, pungutan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku dalam Perda Nomor 7 Tahun 2012, masuk kategori pungutan liar alias pungli. Setiap pelaku pungli, sebutnya, akan berurusan dengan penegak hukum. (Redaksi)
Berita Lainnya
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau