Perkara Dugaan Korupsi PT GCM Naik Status
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil mengungkapkan perkara dugaan korupsi PT Gemilang Citra Mandiri atau GCM naik status setelah sebelumnya perkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian dinyatakan P-21.
Setelah memakan waktu yang cukup lama di tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian, akhirnya kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 4 Milyar naik ke tingkat penyidikan oleh pihak kejaksaan.
"Jadi Saya bukan diam saja. Sudah ada temuan BPK, nilainya kurang lebih Rp 4 Milyar," tukas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Susilo saat menyampaikan sambutan dalam acara syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Senin (22/7/2019) di Tembilahan.
Tak banyak hal yang diutarakan oleh Kajari. Dia hanya memberikan sekilas petunjuk terkait progres kasus dugaan korupsi yang bergulir sejak beberapa tahun lalu.
"Baru ini Saya ngomong. Kalau ingin mencari informasi, silakan ikuti perkembangan saja. Kita mengapresiasi pihak Polres, jarang P-19, P-21 terus," pungkas Kajari.
Sebagaimana diketahui, PT Gemilang Citra Mandiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang kini sudah bubar. Namun demikian, harta kekayaan atau aset dari PT Gemilang Citra Mandiri tidak memiliki kejelasan.
Bahkan, diasumsikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan oknum pejabat penting daerah Kabupaten Inhil dan merupakan sebuah skenario besar 'perampokan' uang negara.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH