Persaja Kejati Riau Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Konten Youtube Quotient TV Alvin Lim
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) pada Kejaksaan Tinggi Riau keberatan dengan viralnya akun video Youtube Quotient TV Alvin Lim yang mengatakan bahwa Kejaksaan Sarang Mafia.
Berkaitan dengan hal tersebut, PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) pada Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan keprihatinan terhadap cara-cara penyampaian seperti itu.
"Hal ini sangat meresahkan anggota/para Jaksa dan institusi Kejaksaan dalam cara penyampaiannya tidak melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga cenderung memiliki maksud untuk memfitnah lembaga Negara, mengeneralisasi yang meresahkan setiap orang yang berprofesi sebagai Jaksa," ujar Raharjo Budi Kusnanto SH.MH., Asisten Intelijen Kejati Riau Selaku Ketua PERSAJA.
Oleh sebab viralnya akun video Youtube Quotient TV Alvin Lim yang terkesan menjelek- jelekan Lembaga Institusi Negara yakni Kejaksaan Republik Indonesia maka PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) pada Kejaksaan Tinggi Riau akan melaporkan ke Aparat penegak hukum yaitu Polda Riau untuk diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Berita Lainnya
Wakil Walikota Depok Hadiri Acara Buka Bersama Alumni YPPD
Upaya Tekan Angka Stunting, Kadiskes Riau Akan Kumpulkan Dinkes Kabupaten/Kota
Surat Terbuka kepada Direktur RS Dokter Kariadi Semarang Atas meninggalnya Masriyatun
Soal Putusan Sengketa Pilkades, Ketua Fraksi PKB DPRD Halsel Sebut Keputusan Bupati Sudah Tepat
Lewat Mubeslub, Dana Sipayung Terpilih Sebagai Ketua PD IWO Pelalawan
5 Buah Kursi di Kedai Sarapan Pagi Lenyap, Diduga Pelaku Mengunakan Sepeda Motor
Hari Pancasila, Koramil 1409-01/Somba Opu Karya Bakti