SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Persoalan PKS PT SIPP, DLH Bengkalis Tertutup Informasi Publik
Nusaperdana.com, Bengkalis - Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Lamin, rada tertutup informasi publik terkait persoalan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) Rangau, persisnya berada di kawasan Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Duri Kabupaten Bengkalis.
Padahal kala itu, Lamin pernah bilang, DLH Kabupaten Bengkalis sedang memproses penghentian operasi PKS PT SIPP. Alasannya kata Lamin, pabrik tidak kantongi buang dan pemanfaatan limbah.
Tapi, saat awak media konfirmasi untuk pemberitaan mengenai rencana DLH Kabupaten Bengkalis, untuk memproses penghentian operasi pabrik yang mengolah buah kelapa sawit via telepon genggamnya pada Kamis (22/10) lalu, handphonenya aktif tak disambungkan.
Begitu pula saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp androidnya, Lamin cuma membaca tidak menjawab konfirmasi wartawan. Bahkan setelah empat hari lamanya konfirmasi untuk pemberitaan tak dijawab Lamin.
Seperti diberitakan sebelumnya, managemen PKS PT PKS sudah dua kali dipanggil Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis. Pada panggilan pertama dewan tak satu orangpun managemen PKS PT SIPP menampakkan batang hidung ke gedung DPRD yang berad di pulau seberang, Bengkalis.
Pada panggilan kedua Komisi II DPRD Bengkalis, manager PKS PT SIPP datang dan nongol di gedung dewan terhormat. Tapi Komisi II DPRD Bengkalis menyuruh pulang manager bernama Agus N, lantaran yang datang memenuhi undangan dewan bukan orang yang bisa mengambil keputusan.
Tidak sampai di situ, Polres Bengkalis sudah memanggil managemen PKS PT SIPP.
"Polisi masih tahap penyelidikan. Itu masih rahasia penyelidikan," tegas Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan saat itu.
Kini berbagai persoalan PKS PT SIPP Rangau, seperti belum kantongi izin buang dan pemanfaatan limbah dan jebolnya tiga kolam limbah yang mencemari media lingkung masih penuh teka teki dan misteri, meski kasusnya sudah masuk ke ranah penyelidikan polisi. (Putra/rls)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak